klivetvindonesia.com MAKASSAR – Aksi unjuk rasa warga terkait isu dugaan penutupan lahan pemakaman keluarga di Jalan Manunggal 22, Kelurahan Tanjung Bunga, Kota Makassar, berlangsung aman dan kondusif, Rabu (30/7). Aksi tersebut berakhir dengan dialog terbuka antara perwakilan warga dan pihak manajemen Fatimah Kalla yang menghasilkan sejumlah kesepakatan penting.
Pengamanan dilakukan secara terpadu oleh personel TNI dan Polri hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai. Setelah melalui musyawarah, kedua belah pihak menandatangani berita acara sebagai bentuk komitmen penyelesaian secara damai.
Dalam pertemuan tersebut, pihak manajemen membantah isu yang menyebut Fatimah Kalla atau PT Kalla Group akan menutup lahan pemakaman warga. Manajemen menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat maupun memberikan instruksi untuk menutup area pemakaman yang selama ini digunakan masyarakat.
Perwakilan warga dalam penyampaiannya mengatakan bahwa keresahan masyarakat dipicu oleh adanya pihak yang diduga mengatasnamakan Fatimah Kalla untuk menyampaikan informasi mengenai penutupan kuburan. Menurutnya, berdasarkan hasil dialog dengan manajemen, informasi tersebut tidak diakui sebagai kebijakan resmi perusahaan.
Selain itu, warga juga meminta agar apabila di kemudian hari ditemukan pihak yang menggunakan nama Fatimah Kalla tanpa kewenangan untuk kepentingan tertentu, persoalan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hasil Kesepakatan
Dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa:
Manajemen akan melakukan pengukuran dan penentuan batas lahan.
Setelah proses tersebut selesai, manajemen akan menyampaikan surat resmi kepada pemerintah setempat serta masyarakat.
Penyerahan pengelolaan area pemakaman kepada warga direncanakan dilakukan setelah seluruh administrasi dan pengukuran selesai sesuai jadwal yang telah disampaikan dalam pertemuan.
Kesepakatan itu disambut positif oleh warga yang hadir. Mereka berharap persoalan yang sempat memicu keresahan dapat diselesaikan melalui jalur komunikasi dan musyawarah.
Tanggapan Ketua RW
Ketua RW setempat yang hadir dalam dialog menyampaikan tetap memberikan dukungan kepada warganya. Ia mengaku baru mengetahui adanya aksi setelah menerima pemberitahuan dari masyarakat dan tidak terlibat dalam proses awal penyampaian aspirasi.
Terkait adanya usulan sebagian warga mengenai evaluasi terhadap Ketua RT, Ketua RW menjelaskan bahwa hal tersebut bukan menjadi kewenangannya secara langsung dan harus diproses melalui mekanisme pemerintahan kelurahan sesuai aturan yang berlaku.
Situasi Tetap Kondusif
Sepanjang aksi berlangsung, aparat keamanan dari TNI dan Polri melakukan pengawalan untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan tertib. Setelah penandatanganan berita acara, massa membubarkan diri secara damai tanpa adanya insiden.
Peristiwa ini menjadi contoh bahwa penyelesaian persoalan di tengah masyarakat dapat ditempuh melalui dialog, keterbukaan informasi, dan musyawarah, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan pernyataan yang disampaikan dalam forum dialog dan hasil kesepakatan yang ditandatangani para pihak. Dugaan mengenai adanya oknum yang mengatasnamakan pihak tertentu merupakan klaim yang disampaikan dalam pertemuan tersebut dan belum merupakan fakta yang diputuskan melalui proses hukum. Semua pihak tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan sesuai ketentuan yang berlaku.
iklan 1
iklan 2

DPP LIMAS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BAKTI ADHIAKSA






