Penganiayaan Terhadap Wartawan Bukan Dikenakan Pasal Pidana Umum Polres Sambas Wajib Belajar Undang Undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers

MINAT PASANG IKLAN DITULISAN INI SEGARA HUBUNGI TEAM MARKETING 🤗🤗🤗 Deskripsi gambar untuk SEO

Pontianak – Penganiayaan dan intimidasi terhadap wartawan sekaligus Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia Kabupaten Sambas yang dilaporkan Ke Polres Sambas diduga kuat Jajaran Polres Sambas Tidak Faham Tentang undang undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Syafarahman C.IJ., C.PW., C.PS., C.ILJ ketua DPD AKPERSI Kalbar mengatakan Penganiayaan Salah satu pengurus AKPERSI Kabupaten Sambas merupakan kejahatan besar, dinilai sebagai pembungkaman terhadap insan pers, buruknya lagi Jajaran Polres Sambas yang menerima Laporan Wartawan yang menjadi Korban pelanggaran undang undang nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers malah di alihkan ke undang undang pidana umum.

Bacaan Lainnya
info iklan - berminat langsung klik Chat WhatsApp

Menurut Keterangan Korban saat membuat laporan, penyidik mengatakan di polres tidak bisa memasukkan pidana yang tercantum dalam undang-undang nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, malah menyuruh buat laporan ke dewan Pers, ucapan ini sangat ironis, dan menunjukan dugaan penyidik tidak mengerti tentang undang undang pers.

Ini bukan sengketa pers melainkan pelanggaran undang undang pidana yang tercantum dalam undang undang No 40 Tahun 1999 tentang pers dimana pidana nya itu harus di proses oleh Polisi, bukan dewan pers,karna dewan pers bukan lembaga hukum.

Copot penyidik yang tidak mengerti undang undang pers, hal ini di buktikan tentang dugaan penganiayaan terhadap wartawan yang dipaksakan untuk di masukkan pasal 471 Undang Undang nomor 1 Tahun 2023 KUHP, dan tidak memasukkan tentang kekerasan terhadap insan pers undang undang nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Jika Laporan Wartawan kami tidak di ubah pasal nya kami akan membawa laporan ke propam dan akan Membuat Laporan Kepolda Kalbar, ini semua demi tegaknya supremasi hukum, dan bentuk perlindungan hukum terhadap insan pers

Deskripsi gambar untuk SEO DPP LIMAS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BAKTI ADHIAKSA PT GADAI MAS NUSANTARA
info iklan - berminat langsung klik Chat WhatsApp

Pos terkait

Promosi
Deskripsi gambar untuk SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *