KENDARI – Suasana mencekam sekaligus gelisah kini melanda masyarakat di wilayah Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, menyusul dugaan maraknya aktivitas peredaran serta penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diduga berjalan secara terstruktur dan melibatkan lingkaran dalam lingkungan kerja PT. GMS. Merespons hal ini, Markas Daerah (Mada) Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Tenggara bertekad menggelar aksi besar-besaran hingga masalah ini terungkap sepenuhnya dan tuntas.
Ketua Umum LMP Sultra menegaskan pihaknya akan turun sepenuh hati berkoordinasi sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat ke Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra serta Polda Sultra.
“Kami pastikan akan menggelar aksi besar-besaran guna menyuarakan apa yang menjadi keluhan mendalam masyarakat Kecamatan Laonti. Sebagai lembaga kontrol sosial, kami sangat mengapresiasi kehadiran PT. GMS yang telah berperan memajukan perekonomian Sulawesi Tenggara, khususnya di wilayah Kecamatan Laonti. Namun kami sangat menyayangkan, jika benar di lingkaran kerja perusahaan ini justru tumbuh subur praktik korporasi peredaran narkotika,” tegas Ketua Umum LMP Sultra.
Dijelaskannya, sorotan utama yang ditujukan kepada pihak manajemen PT. GMS bukan tanpa alasan. Sejumlah kasus penangkapan terkait narkoba yang terjadi belakangan ini di wilayah Laonti kerap melibatkan karyawan dari perusahaan tersebut. Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya kelalaian hingga keterlibatan unsur pengurus perusahaan dalam membiarkan maupun memfasilitasi peredaran barang terlarang itu di lingkungan maupun dalam aktivitas keseharian perusahaan.
Berdasarkan pantauan di lapangan dan aspirasi yang diterima dari warga, Mada LMP Sultra akhirnya merangkum sejumlah tuntutan tegas yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang maupun pihak perusahaan:
1. Sidak dan Tes Urine Menyeluruh: Mendesak BNNP Sultra segera melakukan inspeksi mendadak beserta tes urine secara merata kepada seluruh jajaran, mulai dari staf pelaksana hingga unsur manajemen dan pimpinan PT. GMS.
2. Pemeriksaan Unsur Pimpinan: Mendesak Ditresnarkoba Polda Sultra untuk memanggil dan memeriksa unsur pimpinan PT. GMS yang diduga kuat sebagai dalang berjalannya jaringan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Laonti.
3. Investigasi Mendalam dan Terbuka: Meminta BNNP Sultra bersinergi dengan Polda Sultra mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, serta memproses secara hukum setiap pihak di lingkungan manajemen yang terbukti terlibat.
4. Pembekuan Operasional Sementara: Menuntut Komisaris Utama PT. GMS untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas operasional perusahaan, apabila nantinya terbukti manajemen membiarkan, melindungi, maupun memfasilitasi peredaran narkotika.
Ketua Umum LMP Sultra berharap, aksi yang direncanakan ini nantinya dapat menjadi jalan keluar dan menjawab segala keresahan masyarakat Kecamatan Laonti, terutama kalangan ibu rumah tangga yang sangat mencemaskan dampak buruk peredaran narkoba terhadap generasi muda di wilayahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT. GMS belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan maupun klarifikasi. Demi menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kode etik jurnalistik, Redaksi KL TV INDONESIA.COM tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk menyampaikan sanggahan maupun penjelasan resmi.
Laporan team.
iklan 1
iklan 2

DPP LIMAS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BAKTI ADHIAKSA






