JAKARTA – Pernyataan tokoh Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), terkait gambaran keamanan di wilayah Lampung memicu reaksi berantai di media sosial. Silang pendapat netizen pun merembet hingga membahas sentimen antarsuku, sejarah migrasi warga, hingga isu generalisasi asal-usul pelaku kejahatan seperti begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Desakan Pertanggungjawaban dan Isu Transmigrasi
Sebagian warga net meluapkan kemarahannya atas framing negatif terhadap wilayah Lampung. Salah satu komentar keras menuntut Dedi Mulyadi untuk bertanggung jawab atas pernyataannya.
”Pak Dedi Mulyadi harus tanggung jawab. Kalau tidak sebagai Gubernur Jawa Barat, pulangkan semua orang Sunda dan Jawa dari tanah Lampung. Cari tanah di Jawa saja, tidak usah di Lampung. Kalau Jawa dan Sunda sudah dikembalikan ke tanah Jawa, apakah Lampung masih akan dicap ‘Lampung Begal’?” tulis seorang netizen.
Pernyataan ini menyoroti besarnya populasi warga keturunan Jawa dan Sunda yang telah bergenerasi menetap di Lampung akibat program transmigrasi maupun migrasi swakarsa.
Perdebatan Realita Keamanan dan Sentimen Suku
Di sisi lain, perdebatan memanas saat beberapa warga membagikan pengalaman mereka. Komentar dari salah satu warganet menyetujui bahwa masalah kejahatan jalanan di beberapa wilayah memang menjadi realita yang kerap ditemui.
”Apa yang dijelaskan Pak Dedi memang fakta. Saya tinggal di Lampung, tapi kampung saya mayoritas Jawa, Sunda, dan Ogan. Kami resah dengan oknum yang selalu mencuri, membegal, dan membawa senjata tajam seperti badik atau pisau saat berkunjung,” ungkap netizen lainnya.
Namun, tuduhan bahwa tindak kejahatan didominasi oleh suku tertentu langsung dibantah oleh warga lokal. Banyak pihak menegaskan bahwa masyarakat Lampung pada dasarnya sangat terbuka terhadap seluruh suku pendatang, dan tindak kejahatan tidak bisa digeneralisasi berdasarkan nama provinsi semata.
Sorotan Pemberitaan Media dan Usul Kejelasan Suku Pelaku
Isu ini juga memicu kritik terhadap cara media dan publik menyampaikan narasi berita kejahatan. Warganet menilai bahwa penyebutan “warga Lampung” secara umum dalam pemberitaan kasus hukum sering kali merugikan masyarakat luas, mengingat Lampung merupakan provinsi yang dihuni oleh beragam suku.
Berita seperti ini tidak adil karena Lampung itu dihuni banyak suku. Harusnya diselidiki KTP dan sukunya apa. Ketika berita dirilis, sebutkan secara spesifik bahwa pelaku adalah warga asal Lampung dengan suku tertentu, agar tidak merusak nama seluruh masyarakat Lampung,” tegas salah satu warga net dalam diskusi tersebut.
Hingga saat ini, perdebatan di media sosial masih terus bergulir. Banyak pihak berharap agar penanganan isu kejahatan jalanan dilakukan melalui penegakan hukum yang tegas dan objektif tanpa harus memicu sentimen suku, agama, ras, maupun antargolongan (SARA).
Reporter IWAN DANI
iklan 1
iklan 2

DPP LIMAS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BAKTI ADHIAKSA






