SPBU 64.785.09 Kembayan Disorot! Antrean Panjang dan Dugaan Pengisian ke Wadah Besar Minta Diusut

MINAT PASANG IKLAN DITULISAN INI SEGARA HUBUNGI TEAM MARKETING 🤗🤗🤗 Deskripsi gambar untuk SEO

Klivetvindonesia.com  – SANGGAU – Aktivitas di SPBU 64.785.09 yang berlokasi di Jalan Lintas Malindo, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Senin (13/7/2026), menjadi perhatian publik setelah beredar dokumentasi yang memperlihatkan antrean panjang kendaraan, kerumunan di area dispenser, serta sebuah mobil pikap yang mengangkut tangki berkapasitas besar.
Berdasarkan hasil pantauan visual dari dokumentasi yang diterima redaksi, terlihat sejumlah aktivitas yang patut mendapat klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak Pertamina, BPH Migas, maupun aparat penegak hukum. Foto-foto tersebut memperlihatkan adanya wadah berkapasitas besar di atas kendaraan dan keramaian di sekitar area pengisian. Namun, dari foto saja belum dapat dipastikan telah terjadi pelanggaran, sehingga diperlukan pemeriksaan resmi terhadap dokumen, izin, serta tujuan penggunaan BBM tersebut.
Muncul pertanyaan di tengah masyarakat, apakah pengisian BBM yang diduga menggunakan wadah tertentu telah memenuhi ketentuan, termasuk adanya surat rekomendasi apabila membeli BBM subsidi menggunakan jeriken atau wadah khusus.
BPH Migas telah menegaskan bahwa pembelian BBM subsidi menggunakan jeriken hanya dapat dilayani apabila pembeli memiliki surat rekomendasi dari instansi berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya penyalahgunaan pengangkutan atau niaga BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukan, pelaku dapat dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.
Selain sanksi pidana, apabila terbukti SPBU melayani penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan, Pertamina dan BPH Migas juga dapat menjatuhkan sanksi administratif hingga penghentian sementara penyaluran BBM subsidi kepada SPBU yang bersangkutan.
Pengawasan distribusi BBM subsidi menjadi isu penting karena subsidi tersebut ditujukan bagi masyarakat yang berhak. Setiap dugaan penyimpangan berpotensi mengurangi hak masyarakat memperoleh BBM bersubsidi dan dapat merugikan keuangan negara apabila terbukti terjadi penyalahgunaan.
Crimehanternews.com mendesak Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, BPH Migas, Polres Sanggau, serta Ditreskrimsus Polda Kalbar untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas di SPBU 64.785.09 Kembayan, termasuk memverifikasi legalitas pengisian BBM menggunakan wadah tertentu, memeriksa rekaman CCTV, data transaksi digital, serta dokumen surat rekomendasi apabila memang ada pembelian menggunakan jeriken atau tangki.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 64.785.09 belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Investigasi.

Deskripsi gambar untuk SEO DPP LIMAS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BAKTI ADHIAKSA PT GADAI MAS NUSANTARA
info iklan - berminat langsung klik Chat WhatsApp

Pos terkait

Promosi
Deskripsi gambar untuk SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *