‎Misteri Bangku Kosong SPMB Sulsel: Siapa yang Berwenang Mengisi Kuota Tersisa?

MINAT PASANG IKLAN DITULISAN INI SEGARA HUBUNGI TEAM MARKETING 🤗🤗🤗 Deskripsi gambar untuk SEO

MAKASSAR- KLTV INDONESIA klivetvindonesia.com Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Sulawesi Selatan menyisakan berbagai pertanyaan. Meski seluruh tahapan seleksi telah berakhir dan hasil kelulusan telah diumumkan, polemik terkait dugaan adanya kuota kursi yang belum terisi kembali menjadi sorotan publik.

‎Sejumlah pihak mempertanyakan mekanisme pengisian kursi yang kosong setelah proses daftar ulang selesai. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa kewenangan pengisian kuota yang tersisa tidak lagi berada sepenuhnya di tingkat satuan pendidikan maupun Cabang Dinas Pendidikan (Cabdis), melainkan ditangani langsung oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

‎Padahal, pada awal pelaksanaan SPMB, sekolah dan Cabang Dinas diberikan kewenangan untuk menjalankan seluruh proses sesuai petunjuk teknis yang berlaku. Namun, ketika ditemukan adanya kursi yang tidak terisi akibat peserta tidak melakukan daftar ulang atau sebab lainnya, muncul mekanisme pengisian kuota yang dinilai belum dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

‎Situasi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Sebagian mempertanyakan apakah mekanisme tersebut murni bertujuan memberikan kesempatan kepada calon peserta didik yang belum tertampung, atau terdapat alasan administratif lain yang menjadi dasar kebijakan tersebut. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang dapat menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang.

‎Pengamat pendidikan menilai, transparansi dalam setiap tahapan SPMB merupakan faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan peserta didik baru. Data mengenai jumlah kursi yang kosong, sekolah yang masih memiliki kuota, serta dasar penetapan calon siswa pengganti dinilai perlu dipublikasikan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif.

‎Sebagai bagian dari upaya menjalankan fungsi kontrol sosial dan prinsip keberimbangan pemberitaan, wartawan KLTV Indonesia.com mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan pada Senin (13/7/2026) untuk meminta klarifikasi.

‎Namun, berdasarkan keterangan salah seorang staf, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Iqbal Nadjamuddin, sedang melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci sehingga tidak berada di kantor. Sementara itu, Sekretaris Dinas juga tidak berada di ruang kerjanya saat wartawan datang.

‎Hingga berita ini diterbitkan, KLTV Indonesia.com masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan maupun pihak-pihak terkait guna memberikan penjelasan atas mekanisme pengisian kuota kursi yang belum terisi dalam pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026.

‎Sesuai prinsip jurnalistik yang berimbang, apabila klarifikasi resmi telah diterima, KLTV Indonesia.com akan memuatnya secara proporsional agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

‎Tim (*)

Deskripsi gambar untuk SEO DPP LIMAS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BAKTI ADHIAKSA PT GADAI MAS NUSANTARA
info iklan - berminat langsung klik Chat WhatsApp

Pos terkait

Promosi
Deskripsi gambar untuk SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *