SULSEL – KLTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com– LKBHMI Cabang Makassar mempertanyakan secara serius pernyataan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait dugaan pengambilalihan penanganan kasus korupsi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
LKBHMI Cabang Makassar menilai pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah derasnya tekanan publik dan gelombang aksi demonstrasi yang terus dilakukan dalam mengawal dugaan korupsi dana aspirasi Program P3-TGAI dan program bedah rumah di wilayah Luwu Raya dan Tana Toraja.
Sekretaris Direktur LKBHMI Cabang Makassar, Andi Arham menegaskan bahwa publik berhak mempertanyakan apakah isu pengambilalihan kasus oleh KPK benar-benar bentuk keseriusan penegakan hukum atau justru strategi untuk meredam tekanan massa aksi dan melindungi elite politik tertentu.
“Jangan sampai narasi pengambilalihan kasus oleh KPK hanya dijadikan alat untuk meredam kemarahan publik dan menyelamatkan pihak-pihak tertentu yang diduga terlibat. Jika memang serius, buka secara terang perkembangan penanganan kasus ini dan siapa saja yang telah diperiksa,” tegas Andi Arham.
LKBHMI Cabang Makassar juga menilai proses pemeriksaan dan penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tana Toraja dan Kejaksaan Negeri Luwu terkesan lamban, tidak serius, dan tidak mampu mengungkap aktor utama dalam dugaan korupsi tersebut.
Menurut LKBHMI Cabang Makassar, hingga saat ini publik belum melihat keberanian aparat penegak hukum untuk menyentuh pihak-pihak yang diduga memiliki kekuatan politik dan pengaruh dalam distribusi proyek dana aspirasi tersebut.
“Kami menilai Kejari Toraja dan Kejari Luwu gagal menunjukkan keseriusan dalam membongkar kasus ini. Jangan hanya sibuk memeriksa pelaksana teknis di lapangan sementara aktor utama dan elite politik PDIP yang diduga terlibat justru tidak disentuh,” lanjut Andi Arham.
LKBHMI Cabang Makassar menegaskan bahwa fokus utama pengawalan mereka adalah membongkar aktor utama dalam dugaan korupsi Program P3-TGAI dan bedah rumah yang diduga melibatkan salah satu mantan anggota DPR RI yakni Sarce Bandaso serta beberapa elite politik PDIP lainnya.
Menurut LKBHMI Cabang Makassar, dugaan keterlibatan elite politik PDIP dalam distribusi program dana aspirasi harus diusut secara terbuka karena menyangkut penggunaan uang negara dan hak masyarakat yang diduga dijadikan alat kepentingan politik dan permainan proyek.
Selain itu, LKBHMI Cabang Makassar memastikan akan terus melakukan aksi demonstrasi, konsolidasi gerakan, dan tekanan publik sampai aparat penegak hukum benar-benar membuka secara terang siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
“LKBHMI Cabang Makassar tidak akan berhenti. Kami akan terus mengejar aktor utama dalam dugaan korupsi P3-TGAI dan bedah rumah sampai semua pihak yang diduga terlibat diperiksa tanpa pandang bulu. Jangan jadikan hukum alat perlindungan elite politik” tutup Andi Arham.
iklan 1
iklan 2






