KLTV, Pohuwato – Pemerintah daerah melalui Kabid Perlindungan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak (P3A) Arnice Malanuwa, menyampaikan pernyataan resmi terkait dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Kota Gorontalo dengan korban yang diketahui berdomisili di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato.
Dalam keterangannya, Kabid P3A menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut serta mengecam segala bentuk tindak kekerasan, apa pun motif yang melatarbelakanginya.
“Prioritas utama kami saat ini adalah memastikan korban memperoleh perlindungan dan pemulihan secara menyeluruh,” demikian disampaikan Kabid P3A.
Melalui tim Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), pihaknya akan segera melakukan penjangkauan awal serta memberikan pendampingan kepada korban, baik dalam bentuk layanan psikologis untuk pemulihan trauma maupun pendampingan hukum apabila diperlukan.
Selain itu, P3A juga memastikan terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya pihak kepolisian setempat, guna memastikan proses hukum berjalan secara transparan, objektif, dan adil.
“Kami berharap kasus ini dapat diusut tuntas sehingga memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus efek jera kepada pelaku,” lanjut pernyataan tersebut.
Kabid P3A turut mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak berwenang.
Di sisi lain, masyarakat juga diajak untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Warga diharapkan segera melaporkan kepada pihak terkait atau kepolisian apabila mengetahui maupun menyaksikan adanya tindakan kekerasan.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan serta perlindungan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak.
Komitmen tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan di Kabupaten Pohuwato. Deber27
iklan 1
iklan 2






