
Klivetvindonesia.com, Manggarai Timur-Sebanyak 51 anggota Badan Permusyawaratan Desa(BPD) di Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, Flores, Nusa Tenggara Timur.
Pasalnya, 51 Anggota BPD tersebut resmi dilantik sekaligus pengambilan sumpah jabatan oleh Wakil Bupati Matim, Drs. Jaghur Stefanus di Kantor Camat Elar Selatan pada Rabu (16/9/2020).
Terkait Pelantikan 51 anggota BPD tersebut mendapat tanggapan dari kalangan aktivis. Salah satunya Maximilianus Herson Loi, SH.
Herson sapaan akrabnya mengatakan, para Anggota BPD yang baru dilantik harus banyak baca dan memahami setiap perundang undangan yg berhubungan dengan Desa, teristimewa yang berkaitan dengan Tugas dan Fungsi pokok BPD itu sendiri.
“Ketika Anggota BPD Tau Tupoksinya maka dia tau juga apa yang akan dilakukan dalam membangun desa bersama pemerintah desa”, kata Herson Loi pada Jumat, 18 September 2020.
Selain itu, lanjutnya, BPD juga harus bisa bekerja sama dengan pemerintah desa. Tentunya kerja sama yang bernilai positif dalam membangun desa.
“Yang kurang sama-sama perbaiki dan yang keliru sama-sama luruskan”, pintanya.
Kendati demikian, sambungnya, bagi Pemerintah desa harus melibatkan BPD dalam menjalankan pembangunan di desa biar tidak ada terkesan berjalan sendiri.
“Pemerintah Desa harus melibatkan BPD dalam menjalankan pembangunan di Desa biar tidak terkesan berjalan sendiri-sendiri”, pungkasnya.
Sebelumnya, Wabub Matim, Jaghur Stefanus dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menyebutkan bahwa pemerintah desa mengikuti penyelengaraan Desa bersama BPD dalam menjalankan tugasnya.
“Bapak dan Ibu sekalian, sebenarnya tidak banyak terjadi persoalan di Desa kalau pelaku di Desa tau tugas dan fungsi pokoknya”, ujarnya.
Wabup Stefanus menegaskan, Pemerintah Desa tidak boleh jalan sendiri, begitupun dengan BPD. Pemerintah Desa dan BPD harus jalan sama-sama.
“Saya berharap saudara-saudara yang pada hari ini dilantik segera menyusaikan diri dan bekerja agar paham betul tentang kondisi, potensi serta problem-problem di Desa”, tegasnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, BPD yang bertugas dalam mengawasi pemerintah Desa sangatlah Penting untuk kemajuan Desa.
Dia menambahkan, kepada saudara-saudara yang lantik pada hari ini, tolong untuk pahami betul soal fungsi dan tugasnya.
“Tolong pahami betul tentang tugas dan fungsi pokoknya”, tambahnya.
Berikut Daftar Desa yang BPD Dilantik, yakni: Desa Sangan Kalo, Desa Sipi, Desa Golo Wuas, Desa Nanga Meje, Desa Golo Linus, Desa Paan Waru, Desa Langgasai, Desa Teno Mese dan Desa Gising.
Ferdinandus Lalong