
Klivetvindonesia.com, Manggarai Timur-Sebanyak 51 Anggota Badan Permusyawaratan Desa,(BPD) Desa yang tersebar di Kecamatan Elar Selatan dilantik.
Pantauan klivetvindonesia.com, 51 Anggota BPD tersebut resmi dilantik sekaligus pembambilan sumpah jabatan oleh Wakil Bupati Matim, Drs.Jaghur Stefanus di Kantor Camat Elar Selatan pada Rabu, 16 September 2020.
Wabub Matim, Jaghur Stefanus dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menyebutkan bahwa pemerintah desa mengikuti penyelengaraan Desa bersama BPD dalam menjalankan tugasnya.
“Bapak dan Ibu sekalian, sebenarnya tidak banyak terjadi persoalan di Desa kalau pelaku di Desa tau tugas dan fungsi pokoknya”, ujarnya.
Wabub Stefanus menegaskan, Pemerintah Desa tidak boleh jalan sendiri, begitupun dengan BPD. Pemerintah Desa dan BPD harus jalan sama-sama.
“Saya berharap saudara-saudara yang pada hari ini dilantik segera menyusaikan diri dan bekerja agar paham betul tentang kondisi, potensi serta problem-problem di Desa”, pintanya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, BPD yang bertugas dalam mengawasi pemerintah Desa sangatlah Penting untuk kemajuan Desa.
Dia menambahkan, kepada saudara-saudara yang lantik pada hari ini, tolong untuk pahami betul soal fungsi dan tugasnya.
“Tolong pahami betul tentang tugas dan fungsi pokoknya”, pungkasnya.
Berikut Daftar Desa yang BPD Dilantik, yakni: Desa Sangan Kalo, Desa Sipi, Desa Golo Wuas, Desa Nanga Meje, Desa Golo Linus, Desa Paan Waru, Desa Langgasai, Desa Teno Mese dan Desa Gising.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Camat Elar Selatan, Stephanus Lamar, Kadis PMD Matim, Yosef Durahi, Kadis Koprindag, Fransiskus Malas, Anggota DPRD Matim, Gonis Bajang serta Para Kepala Desa se-Elar Selatan. Kegiatan ini berlangsung aman dan lancar.
Ferdinandus Lalong