Toni Fisher Prihatin, Penanganan Dugaan Kasus Asusila Anak di Bulukumba Tahun 2021 Dipertanyakan

Oplus_16908288
MINAT PASANG IKLAN DITULISAN INI SEGARA HUBUNGI TEAM MARKETING 🤗🤗🤗 Deskripsi gambar untuk SEO

Klivetvindonesia.com Lampung — Penanganan dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Bulukumba pada tahun 2021 kembali viral. Persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari Toni Fisher, Direktur Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak (LPHPA) Provinsi Lampung.

Toni Fisher menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan proses penanganan perkara yang hingga kini masih menjadi perhatian keluarga korban. Menurutnya, kasus yang menyangkut anak tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan mengenai perlindungan, pendampingan, serta kepastian proses hukum.

«“Kami prihatin jika benar ada kasus terhadap anak yang proses penanganannya berlarut-larut. Anak merupakan pihak yang harus mendapatkan perlindungan maksimal, bukan justru menghadapi ketidakjelasan dalam proses penanganannya,” ujar Toni Fisher.»

Ia mempertanyakan sejauh mana peran dan tanggung jawab UPTD PPA Kabupaten maupun UPTD PPA Provinsi dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban.

Toni menegaskan, lembaga pelayanan perlindungan perempuan dan anak seharusnya memastikan kepentingan terbaik bagi anak menjadi prioritas utama. Pendampingan tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga perlindungan psikologis, sosial, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum apabila perkara masuk dalam proses hukum.

“Kalau benar ada persoalan dalam penanganan kasus ini, harus ada evaluasi. Jangan sampai korban justru menjadi pihak yang paling dirugikan akibat lemahnya koordinasi atau ketidakjelasan penanganan,” tegasnya.

Sorotan tersebut semakin penting karena kajian mengenai penanganan kekerasan terhadap anak di Bulukumba menempatkan UPTD PPA sebagai salah satu aktor dalam jaringan perlindungan anak bersama pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga masyarakat.

Toni Fisher juga meminta pihak terkait membuka ruang komunikasi yang jelas dengan keluarga korban mengenai status pendampingan dan perkembangan perkara, tentunya dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas serta martabat anak.

Menurutnya, kepentingan anak harus ditempatkan di atas kepentingan institusi maupun persoalan administratif.

“Kami tidak bermaksud menghakimi siapa pun. Kami hanya ingin memastikan bahwa hak anak benar-benar dilindungi dan setiap dugaan pelanggaran terhadap anak ditangani secara serius, transparan sesuai kewenangan, dan berdasarkan aturan yang berlaku,” katanya.

LPHPA Lampung, lanjut Toni, berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut serta memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang layak.

“Jangan sampai waktu berjalan, tetapi hak korban justru tertinggal. Anak harus dilindungi, didampingi, dan mendapatkan kepastian atas proses yang sedang dihadapinya,” pungkas Toni Fisher.

Penulis : Toni fisher

Deskripsi gambar untuk SEO DPP LIMAS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BAKTI ADHIAKSA PT GADAI MAS NUSANTARA
info iklan - berminat langsung klik Chat WhatsApp

Pos terkait

Promosi
dokter spesialis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *