klivetvindonesia.com Bulukumba-Sekretaris LSM LIMAS DPW Sulawesi Selatan Mustari mempertanyakan langkah Kepala UPTD Provinsi Sulawesi Selatan yang diduga memberangkatkan seorang korban anak dalam kasus dugaan asusila ke Lampung pada tahun 2021, sementara proses pemeriksaan terhadap kasus tersebut disebut masih berlangsung.

Sekretaris LSM LIMAS DPW Sulsel Mustari menilai persoalan tersebut perlu mendapat penjelasan secara terbuka, khususnya terkait dasar, prosedur, tujuan, serta siapa yang memberikan persetujuan atas keberangkatan korban ke Lampung.
“Kalau benar korban masih dalam tahap pemeriksaan pada saat diberangkatkan, tentu harus dijelaskan apa dasar dan kepentingannya. Orang tua korban berhak mendapatkan penjelasan mengenai penanganan anaknya,” tegas Mustari”.
Menurutnya, dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak, kepentingan terbaik bagi anak serta perlindungan korban harus menjadi perhatian utama. UPTD PPA sendiri memiliki fungsi dalam memberikan layanan perlindungan, pendampingan, pengelolaan kasus, serta layanan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pihaknya juga meminta Kepala UPTD Provinsi yang menangani kasus tersebut pada 2021 agar memberikan klarifikasi mengenai kronologi pemberangkatan korban ke Lampung, termasuk apakah terdapat dokumen rujukan, hasil asesmen, persetujuan orang tua atau wali, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Namun, jika orang tua korban mempertanyakan proses penanganan anaknya, maka harus ada penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Orang tua korban juga meminta pihak yang bertanggung jawab atas proses penanganan kasus pada tahun 2021 memberikan pertanggungjawaban dan menjelaskan secara rinci alasan korban diberangkatkan ke Lampung ketika proses pemeriksaan masih berjalan.
Sebagai catatan, data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat adanya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Bulukumba pada 2021, sehingga penanganan setiap kasus harus dilakukan dengan mengutamakan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak.
Sekretaris LSM LIMAS DPW Sulsel berharap persoalan tersebut dapat segera diklarifikasi oleh pihak terkait agar tidak menimbulkan dugaan maupun pertanyaan berkepanjangan dari keluarga korban dan masyarakat.
“Kami meminta kasus ini dibuka secara terang. Kalau prosedurnya sudah benar, jelaskan kepada orang tua korban. Kalau ada kekeliruan, harus ada evaluasi dan pertanggungjawaban,” tutupnya.
Penulis : Mustari
iklan 1
iklan 2

DPP LIMAS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BAKTI ADHIAKSA

