MAKASSAR-KLTV INDONESIA –klivetvindonesia.com-30 Juli 2026 – Suasana pertemuan antara perwakilan warga, pengelola lahan pemakaman Manunggal 22, dan jajaran manajemen Kalak Grup berlangsung hangat namun penuh ketegasan. Hadir dalam kesempatan ini Bapak Bin Mas, Bapak Babinsa beserta jajaran, perwakilan Ormas Sinrijala Kecamatan Tamalate, serta seluruh elemen masyarakat yang memperjuangkan hak pengelolaan pemakaman keluarga tersebut.

Dalam pernyataan yang disampaikan perwakilan warga, ditegaskan dengan tegas bahwa nama besar Ibu Fatimah Kalla telah disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi. “Manajemen Ibu Fatimah Kalla atau Ibu Ima sendiri secara tegas menyatakan tidak pernah mengakui, apalagi memberi perintah untuk menutup pemakaman keluarga kita di Manunggal 22 ini,” ujar juru bicara warga.

Ditegaskan pula secara berulang-ulang bahwa nama MDS tidak tercantum sama sekali dalam struktur kepengurusan pengelolaan pemakaman. “Saya ulangi, MDS tidak ada dalam kepengurusan ini. Jika kelak ada surat yang mengatasnamakan beliau seolah-olah atas perintah Ibu Fatimah Kalla, silakan segera laporkan ke kepolisian. Itu jelas pemalsuan dan penyalahgunaan nama baik,” tegasnya.

Berdasarkan kesepakatan pertemuan, setelah hasil pengukuran dan penetapan batas lahan rampung, pihak manajemen akan mengeluarkan surat resmi kepada instansi berwenang dengan tembusan kepada warga setempat paling lambat tanggal 31 Agustus 2026. Pengelolaan lahan pemakaman pun akan diserahkan secara resmi dan utuh kepada perwakilan masyarakat, bukan kepada pihak lain.
“Penyerahan ini untuk warga! Bukan kepada MDS bukan kepada pihak lain! Kami sangat berterima kasih karena Ibu Fatimah Kalla dan jajarannya mau mendengar dan memulihkan kebenaran ini,” seru warga disambut takbir bersama: Allahu Akbar! Takbir! Takbir!

Warga pun secara bersama-sama memohon kepada pihak manajemen Kalak Grup dan Ibu Fatimah Kalla agar segera menindaklanjuti jalur hukum terhadap pihak yang terbukti memalsukan nama dan tanda tangan, serta menakut-nakuti masyarakat dengan surat yang tidak sah. “Selama ini kami dikejutkan dan ditakut-takuti seolah-olah Ibu Fatimah Kalla yang melarang kami mengurus makam keluarga. Padahal kenyataannya nol besar, hanya perbuatan oknum yang ingin menguntungkan diri sendiri,” ungkap warga.

Pertemuan ini pun menegaskan bahwa Ibu Fatimah Kalla tidak pernah berniat menutup pemakaman Manunggal 22. Seluruh perintah yang beredar sebelumnya adalah rekayasa oknum yang kini diminta diusut tuntas secara hukum, termasuk siapa saja pihak yang terlibat di dalamnya.
iklan 1
iklan 2

DPP LIMAS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BAKTI ADHIAKSA






