klivetvindonesia.com,Kendari – Kepala Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Syahbandar Kelas III Molawe, H. Andi Abbas membatah dengan tegas pihaknya berkonspirasi dengan PT.Dwimitra Multiguna Sejahtera(DMS).
Kepada sejumlah awak media Abbas mengatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memberikan kritikan.Namun menurutnya kritikan tersebut harus memiliki bukti dan dasar hukum yang kuat agar tidak berorientasi pada fitnaan yang dapat berdampak hukum juga.
“Sah-sah saja setiap warga negara Indonesia melakukan kritikan terhadap penyelanggara negara, namun harus punya bukti dan dasar hukum yang kuat agar tidak menjadi fitnah yang dapat berdampak hukum juga. Karena sesuai asas “equal justice under the law” semua orang mempunyai kesamaan hak di depan hukum jadi tidak ada orang yang kebal hukum termasuk saya,” ungkap Ka UPP Syahbandar Kelas III Molawe, H. Andi Abbas, Minggu 29 November 2020 kepada media ini.
Selain itu, Abbas menjelaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Arbawan, bahwa pihaknya telah melanggar UU nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran dan aturan turunannya Peraturan Menteri (PM) Nomor 20 tahun 2017 tentang Terminal Khusus (Tersus) dan TUKS terkait kepemilikan Jety PT DMS sangat tidak berdasar karena aspek kepemilikan PT.DMS sangat legal dan dalam operasional jety sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut,Abbas menepis pemberitaan di beberapa media yang mengatakan dalam proses pengajuan penerbitan Ijin Operasional (IO) PT.DMS telah melakukan pemalsuan data tekhnis
“perlu Kami jelaskan bahwa, tahapan pengurusan Jety itu tidak di mulai dari Syahbandar saja, akan tetapi di mulai dari Pemerintah Daerah (Pemda)”,katanya.
Abbas menjelaskan historical proses pengurusan IO PT. DMS tersebut diawali tahun 2018 dengan berita acara peninjauan lokasi tanggal 22 Juli 2018 oleh tim UPP Kelas lll Langara namun IO-nya diterbitkan pada tanggal 18 Agustus 2020. Sedangkan Kami bertugas di UPP Kelas lll Molawe, dimulai tanggal 09 Januari 2019.
“Jadi dilihat dari sini saja, Kami malah bingung. Kalau diminta bertanggung jawab apalagi melakukan konspirasi. Itu tidak wajarlah”,pungkas Abbas