klivetvindonesia.com Tangeran Senin pagi, 30 November 2020 kembali Dinas Sosial Kota Tangerang mengadakan kegiatan pembagian bansos berupa Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) tahap ke 2 kepada warga masyarakat Kecamatan Batu Ceper.
Kelurahan Batu Ceper Kota Tangerang. Mendapati informasi seputar kegiatan tersebut tim K-LTV Indonesia Tangerang yang mana lokasi kegiatan berada di SMPN 7 Tangerang itu berdekatan dengan tempat tinggal K-ltv korwil Jateng langsung menuju ke lokasi kegiatan itu dan berkordinasi dengan pihak penyelenggara yaitu Pemkot Kota Tangerang bertemu dengan Bapak Andi Ahmad Rifai selaku pengamanan tramtib Kecamatan Batu Ceper.
Kegiatan bansos tahap pertama sudah dilakukan beberapa bulan yang lalu tepatnya bulan Agustus 2020 dengan jumlah peserta 600 jiwa dan berlokasi di Sekolah Dasar Negeri Kebon Besar, setiap peserta diwajibkan membawa persyaratan : foto kopi KTP, Kartu Keluarga, serta Surat Kuasa bagi penerima BLT yang tidak bisa hadir dalam kegiatan tersebut, ungkap Andi Tramtib Pol PP.
Masih seputar kegiatan bansos BLT, lokasi kegiatan di SMPN 7 Tangerang pagi ini diikuti sekitar 700 jiwa dan peserta diharuskan menyiapkan persyaratan sehingga mempermudah pengambilan BLT. Kali ini kegiatan bansos dimulai pukul 06.00 – selesai dan diawasi oleh Tramtib Kecamatan Batuceper sebanyak 6 personil, bersama ini pula menurut informasi yang diperoleh Tim K-LTV Indonesia dari Pak Andi itu dana BLT sebesar 862 rupiah.
Disela – sela usai kegiatan pembagian BLT, kami tim K-LTV bertemu dengan salah satu warga penerima BLT bernama ibu Ina, usia 65 tahun. Ibu ini menyampaikan bahwa secara pribadi dan keluarga merasa terbantu dengan adanya program pemerintah serta mengutarakan terima kasih kepada tramtib Pol PP Kec.Batuceper yang telah membantu mengarahkan pengambilan BLTnya, tutur bu Ina.
Usai kegiatan bansos BLT, Pak Andi Tramtib Pol PP menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dijalankan sebagaimana program pemerintah untuk masyarakat kecil yang membutuhkan, tentunya dengan dilengkapi persyaratan yang diminta oleh Pemkot Tangerang agar supaya BLT ini tepat pada sasaran.
Sekilas pribadi beliau Pak Andi ini sudah mengabdi pada kesatuan Pol PP sekitar hampir 30 tahun namun hingga kini belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil / Apartur Sipil Negara, selama ini Pak Andi melakukan tugas bersama kawan – kawannya yang juga belum diangkat dengan mengabdi sukarela tanpa imbalan apapun, tutup Andi.
Pen : Hendri Gondronk
Sumber : Andi Ahmad Rifai – Tramtib kec.Batu Ceper Kota Tangerang