Klivetvindonesia.com, SINTANG-KALBAR- Setiap masyarakat Sintang, apalagi yang secara turun temurun di Sintang mesti punya kewajiban membangun Sintang. Kolaborasi-kolaborasi antarstakeholer dalam rangka membangun Sintang penting nntuk dilakukan. Kerjasama dan kolaborasi itu mulai tampak saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang saat ini berlangsung. Perlu untuk membangun Sintang yang berkelanjutan, tentu diawali dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati secara damai.
Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Forum Komunikasi Pemuda Melayu (DPD PFKPM)) Kabupaten Sintang, Ade Muhammad Iswadi SE, mengingatkan agar jangan terlalu terseret kepentingan kepentingan kelompok dalam pelaksanaan Pilkada Sintang tahun 2020 yang cenderung merusak. “Ingat, Pilkada ini semu, Pilkada ini hanyalah ceremonial periodik 5 tahunan saja. Dan kita masyarakat Sintang tidak hanya hidup 5-10 tahun saja. Dan yang lebih penting bagaimana mengisi pembangunan pasca Pilkada ini, apa yang mau kita perbuat untuk daerah ini,” kata pria yang akrab disapa AMI ini.
Mantan Ketua KPU Kabupaten Sintang 2008 ini menambahkan mestinya semua berpikir untuk sama-sama menjaga agar Pilkada Tahun 2020 ini dapat berjalan sesuai dengan ketentuan. “Jangan malah mengutamakan kepentingan masing-masing saja sehingga mengabaikan kepentingan masyarakat luas. Sintang ini milik semua pihak, jangan ada kleim dari kelompok tertentu bahwa Sintang ini milik kelompok kami sehingga memancing kelompok lain yang juga turun temurun dan bahkan berjuang hingga mati melawan penjajah di Negeri ini. NKRI ini sudah final menjadi keputusan para pendaulu di Tanah Senentang ini untuk bergabung,” kata pria yang juga disapa Wadi ini saat ditemui usai diskusi bersama beberapa pengurus Ormas Melayu berbasis kaderisasi yang terbentuk pasca Kerusuhan Sambas tahun 1999 lalu ini.
Komisoner KPU Sintang dua periode ini juga berharap agar pengelola negeri ini lebih mementingkan kesejahteraan rakyat dalam setiap kebijakan dan keputusan. “Jangan malah keputusan yang diambil selalu saja memantik hiruk pikuk karena banyak analisa melihatnya sebagai sebuah kebijakan, sebagai sebuah keputusan, dan sebagai sebuah regulasi yang syarat dengan kepentingan kelompok tertentu,” kata mantan Ketua KONI Sintang yang memiliki gelar Pangeran Muda Wiraguna Suryanata ini.
Usai Webinar LKPASI dengan tema kedudukan dan problematik tanah terlantar dengan dikeluarkannya UU Omnibuslaw (OBL) Sabtu (14/11/2020) malam, AMI melihat banyak persoalan perlu jadi diskusi besar untuk menentukan langkah strategis dalam pembangunan negara maupun daerah. “Sebut saja pemberdayaan atau pengoptimalan lahan tidur serta sumber daya lainnya dengan berkolabori antara Pemerintah dan Swasta serta NGO yang konsen dibidangnya masing-masing untuk menentukan capaian strategis yang bermanfaat bagi semua dan dirasakan secara berkelanjutan. Jangan berpura-pura buta dan seolah-olah masyarakat selalu manut bahkan dibodohi tatkala keputusan/ kebijakan yang diambil tidak mencerminkan kepentingan masyarakat,” kata Ketua II nasional Lembaga Komunikasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia (LKPASI) yang dideklarasikan di Hotel Kaisar Jakarta pada 23 Februari 2020 lalu. (fan)
Pilkada damai adalah harapan kita bg,
kita harus bersatu dalam mengisi pembangunan yg ada di kota tercinta kita yai itu kota sintang
Sesuai dengan propesidan dan kealihan kita masing-masing
Siap berjuang bg🙏