klivetvindonesia.com,Matim-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Timur(Matim),Salesius Medi resmi melaporkan petugas medis Puskesmas Borong,Kristin Karvalo ke Polres Manggarai Timur Rabu, 11 November 2020.Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/56/XI//2020/NTT/RES M’Rai Timur.
Kristin Kalvaro dilaporkan lantaran diduga telah melakukan penghinaan terhadap Salesius Medi dengan menyebutkan kata-kata “Baru jadi Dewan satu hari sombong”.Kata-kata itu dilontarkan Kristin ketika Salesius Medi bersama keluarganya menghantar korban lakalantas, Matius Mundur, ke ruang rawat inap Puskesmas Borong beberapa waktu lalu.
Kuasa Hukum Salesius Medi, Alexius Marianus Adu ketika dihubungi media ini Rabu,11 November 2020 membenarkan adanya laporan tersebut.Menurutnya apa yang disampaikan Kristin telah melanggar pasal 310 tentang Penghinaan.
“Saya berharap semoga pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan memanggi saksi-saksi agar kasus ini menjadi terang-benderang”,kata Marianus.
Selain itu Marianus berharap agar kasus ini ditangani secara obyektif,profesional dan proporsional oleh kepolisian.
“Saya berharap agar kasus ini ditangani secepatnya sesuai dengan hukum yang berlaku”,katanya.
Senada dengan kuasa hukumnya,Salesius Medi berharap agar pihak kepolisian segera menangani kasus ini.
“Saya berharap semoga kasus ini secepatnya ditangani sesuai hukum yang berlaku”,katanya