klivetvindonesia.com,Matim-Tim operasi gabungan dari Polsek Borong, Koramil 1612-04/ Borong dan Pemerintah Desa Watu Mori membubarkan praktik judi sabung ayam di Kampung Liang Leso, Desa Watu Mori, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur, NTT Kamis,5 November 2020.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Borong, AKP Made Mudana, Danramil Borong Kapten Inf. Zainuddin H.Ms dan Babinsa Desa Watu Mori selaku Danpos Rana Mese, Serka Robertus Rea.
Usai mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya praktik judi, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi. Ditemukan puluhan ekor ayam dan para pemain yang dominan berasal dari Kabupaten Ngada dan Manggarai. Tim gabungan akhirnya membubarkan tempat tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh klivetvindonesia.com dari berbagai menyebutkan praktik judi sabung ayam tersebut sudah berlangsung dua kali setiap hari kamis.
” judi sabung ayam ini sudah berlangsung sejak hari Kamis lalu dan hari ini kembali dilakukan”,kata salah seorang warga yang meminta namanya tidak dimediakan.
JY/GA/klivetvinfonesia.com