,
SULSEL – KLTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com– Barisan Oposisi Mahasiswa Sulawesi Selatan (BOM SUL-SEL) Tantang Kapolda Sulawesi Selatan agar segera tindak tegas terhadap mafia BBM , berinisial AB yang digrebek angota Krimsus Minggu , 26 April 2026 di samping toll dan sampai saat ini kasus tersebut belum memiliki kejelasan .
Padahal pada saat penggerebekan di gudang tersebut di dapat 13 ton Solar subsidi yang diduga milik inisial AB. Dan disinyalir melanggar Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), yang diperkuat dengan UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda Rp 60 miliar, akibat dari penimbunan, pengoplosan, atau penjualan kembali BBM subsidi secara ilegal untuk keuntungan pribadi ,mengakibatkan negara mengalami kerugian dan masyarakat mengalami hal yang demikian .
Melihat APH Krimsus Polda Sulawesi Selatan yang diduga membiarkan Aktor utama Inisial AB yang masih berkeliaran sampai detik ini, Inisial AB bukan lagi orang baru dalam permainan BBM di Sulawesi Selatan. Tegas Indra Sekjend Bom Sulsel .
Indra selaku Sekretaris Jendral Barisan Oposisi mahasiswa Sulawesi Selatan (BOM SUL-SEL) Menegaskan Bahwa kasus ini bukan hanya beberapa pihak yang terlibat. Ini adalah kejahatan yang sudah terkonsolidasi dengan baik.
Sedangkan pernyataan Penyidik yang menangani langsung persoalan ini membenarkan bahwa gudang tersebut diduga milik inisial AB
Sementara Arif Rimbawan;selaku Ketua Barisan Oposisi Mahasiswa Sulawesi Selatan (BOM SUL-SEL) mengingatkan kepada Dirkrimsus Polda Sulawesi Selatan Jangan Pernah Takut Usut Tuntas Kasus ini , apapun ancamannya. Dirdkrimsus Polda Sulawesi Selatan harus profesional, transparan upaya menjaga nama baik institusi kepolisian.
kami mahasiswa Sulawesi Selatan dan masyarakat mendukung penuh Kapolda Sulawesi Selatan untuk tidak pandang bulu ungkap aktivitas ilegal di Sulawesi Selatan.
Kami akan melakukan aksi damai jilid 2 depan Mapolda Sulawesi Selatan upaya memastikan hukum berjalan sesuai dengan prosedurnya. Dan tidak ada main mata. Tegas Indra .
Tegakkan Supremasi Hukum..!!!!
iklan 1
iklan 2






