Tanjung Pura,Klivetvindonesia.com – Dalam upaya memperkuat pembinaan serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terkait pengusulan program rehabilitasi dan reedukasi bagi tiga orang warga binaan, Jumat (9 Oktober 2026).
Dalam sidang tersebut, satu orang warga binaan diusulkan mengikuti program rehabilitasi, sementara dua orang lainnya diusulkan mengikuti program reedukasi. Pengusulan ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan pembinaan yang tepat sasaran, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing warga binaan.
Pelaksanaan Sidang TPP tersebut juga menjadi langkah strategis dalam mendukung kebijakan penanganan kelebihan daya tampung (overcrowding) melalui pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi. Program ini diharapkan mampu mengoptimalkan proses pembinaan sekaligus memberikan layanan pemulihan yang lebih terarah, humanis, dan berkelanjutan bagi warga binaan, khususnya yang memiliki latar belakang penyalahgunaan narkotika.
Sebagai tindak lanjut atas petunjuk pelaksanaan asesmen calon peserta program, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura terlebih dahulu melakukan asesmen terhadap ketiga warga binaan guna memperoleh data awal yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Proses asesmen tersebut dipimpin oleh Zulfikar selaku Ketua Sidang TPP.
Asesmen dilakukan secara terukur dengan memperhatikan riwayat penggunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya, kondisi fisik dan psikologis, serta potensi awal setiap warga binaan. Hasil asesmen tersebut menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam menentukan kesesuaian peserta dengan program rehabilitasi maupun reedukasi.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan pemasyarakatan. Program rehabilitasi dan reedukasi diharapkan tidak hanya membantu warga binaan memulihkan kondisi serta memperbaiki perilaku, tetapi juga membekali mereka agar mampu kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan produktif.
Dengan langkah pembinaan yang terencana dan berkesinambungan, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura diharapkan dapat turut mendukung pengurangan kepadatan hunian serta mendorong terwujudnya sistem pemasyarakatan yang profesional, modern, dan berorientasi pada pemulihan serta reintegrasi sosial.
Rezanasti
Iklan Terbaru
iklan 1
iklan 2

DPP LIMAS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BAKTI ADHIAKSA






