POHUWATO — Seorang jurnalis berinisial MM (29) dilaporkan nyaris menjadi korban pembunuhan setelah diduga diserang tetangganya sendiri, KH, menggunakan senjata tajam jenis parang di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) SYAH, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Sabtu (10/10/2026) siang.
Insiden yang diduga dipicu persoalan air di bak penampungan tersebut berujung pada aksi pengejaran dan pengancaman menggunakan senjata tajam. Terduga pelaku kemudian diamankan oleh personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato bersama barang bukti sebilah parang panjang.
Berdasarkan keterangan korban dan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika MM hendak mengambil air untuk mandi. Namun, air di dalam tong penampungannya ditemukan dalam kondisi kotor. Korban mendapat informasi dari tetangga sekitar bahwa air tersebut diduga dikotori oleh anak KH.
Karena persoalan serupa disebut telah berulang kali terjadi, MM kemudian menegur anak terlapor. Teguran itu memicu adu mulut antara MM dan KH. Meski sempat terjadi ketegangan, perselisihan tersebut dikabarkan mereda setelah kedua belah pihak saling meminta maaf.
Namun, situasi kembali memanas setelah salat Zuhur, sekitar pukul 12.15 WITA.
KH diduga mendatangi kediaman MM dengan membawa sebilah parang panjang yang dalam keterangan korban disebut sebagai lilang. Sambil mengayunkan senjata tajam tersebut, terduga pelaku disebut melontarkan ancaman pembunuhan dan menerobos masuk ke ruangan korban tanpa izin.
Aksi tersebut disaksikan langsung oleh istri MM yang dilaporkan mengalami syok dan berteriak histeris.
Dalam kondisi terdesak, MM berupaya menahan tangan pelaku dan memeluknya dari depan sebelum menyelamatkan diri ke dalam kamar. Akan tetapi, terduga pelaku disebut terus mengejar korban dan berulang kali menghujamkan parangnya ke pintu kamar.
“Pas saya lari masuk ke kamar, saya terus dikejar. Barang tajam di tangan terlapor terus ditusukkan ke pintu kamar saya beberapa kali, seolah meminta saya keluar untuk menghadapinya,” ungkap MM.
Korban menuturkan, terduga pelaku sempat membujuknya agar keluar dari kamar dengan janji tidak akan melukainya. Namun, ketika MM keluar, pelaku disebut kembali mengayunkan parang.
Menghadapi situasi yang mengancam keselamatannya, MM kembali berupaya mengendalikan dan mendorong pelaku keluar dari ruangan. Korban kemudian bergerak menuju lantai bawah Rusunawa untuk mencari kesempatan meminta pertolongan.
Setibanya di lantai dasar, MM berteriak meminta bantuan kepada pengelola dan penghuni Rusunawa lainnya. Korban juga segera menghubungi pihak kepolisian.
Petugas yang tiba di lokasi kemudian mengamankan KH ke Mapolres Pohuwato bersama sebilah parang yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut. MM selanjutnya mendatangi markas kepolisian untuk mendapatkan perlindungan serta memberikan keterangan terkait peristiwa yang dialaminya.
Polisi Diminta Mengusut Tuntas
Kasus ini menjadi perhatian serius karena dugaan penggunaan senjata tajam disertai ancaman pembunuhan berpotensi membahayakan keselamatan korban dan penghuni Rusunawa lainnya.
Penanganan perkara tidak cukup berhenti pada pengamanan terduga pelaku. Aparat penegak hukum perlu mendalami rangkaian kejadian, memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta memastikan unsur pidana yang terpenuhi berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi yang disampaikan dalam bahan pemberitaan ini mengenai status hukum terbaru KH maupun pasal yang disangkakan. Oleh karena itu, penetapan sangkaan pidana dan perkembangan perkara tetap perlu merujuk pada keterangan resmi kepolisian.
Asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati. Namun, dugaan kekerasan yang melibatkan senjata tajam juga harus ditangani secara serius, profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap korban.
Redaksi akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini, termasuk keterangan resmi Polres Pohuwato dan proses hukum terhadap terduga pelaku.
Deber27
Iklan Terbaru
iklan 1
iklan 2

DPP LIMAS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BAKTI ADHIAKSA






