Masyarakat Tuntut ATR/BPN Segera Proses SHM, Minta NIB yang diterbitkan untuk Pihak lain segera dicabut

MINAT PASANG IKLAN DITULISAN INI SEGARA HUBUNGI TEAM MARKETING 🤗🤗🤗 Deskripsi gambar untuk SEO

Klivetvindonesia.com.Kubu raya— Sejumlah masyarakat RT.006/RW.008 Gg.Parit Seribu,Desa Sungai Raya, Kabupaten Kuburaya,(Senin,05/10/26) mendatangi kantor ATR/BPN Kuburaya.kedatangan mereka meminta Pihak ATR/BPN Kuburaya segera memproses Pengajuan Penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) beberapa warga yang telah di ajukan beberapa waktu yang lalu dan segera mencabut NIB yang telah diterbitkan yang  di Peruntukan oleh Pihak lain serta  berharap proses administrasi pertanahan dapat diselesaikan secara transparan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Menurut masyarakat, pengurusan SHM merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian atas hak kepemilikan tanah. Karena itu, mereka meminta agar berkas yang telah memenuhi persyaratan dapat segera diproses sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

“Kedatangan kami bersama masyarakat tentunya ingin menuntut kepada pihak ATR/BPN Kuburaya agar segera mencabut NIB yang telah diterbitkan yang diperuntukkan untuk Pihak lain dalam hal ini Pihak TNI.dan segera menerbitkan SHM yang diajukan beberapa warga, dikarenakan lahan tersebut sudah mereka kuasai  sudah puluhan tahun hingga saat ini,”tutur Wahyu Hariyanto yang lebih akrab disapa akang selaku Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kuburaya.

“Kami hanya meminta kepastian, Kalau memang berkas kami sudah lengkap, tolong segera diproses untuk Penerbitan SHM dan jika masih ada kekurangan, kami juga berharap diberitahukan secara jelas apa yang harus dilengkapi,bukan dengan cara  seolah adanya dugaan kesengajaan dari Pihak ATR/BPN Kuburaya untuk melakukan  pembiaran agar Pengajuan SHM kami tidak dapat di Proses,”ujar salah seorang warga dengan nada geram.

Masyarakat menilai, kejelasan informasi mengenai tahapan dan status pengurusan sangat penting agar tidak menimbulkan keresahan maupun pertanyaan di tengah pemohon.

Mereka juga meminta ATR/BPN meningkatkan keterbukaan pelayanan, terutama terkait status berkas, tahapan pemeriksaan, hingga perkiraan penyelesaian proses sertifikat.

“Kami berharap tidak ada yang dipersulit. Kami mengikuti prosedur dan memenuhi persyaratan yang diminta. Karena itu, kami meminta hak kami untuk mendapatkan pelayanan dan kepastian atas proses SHM tersebut,” kata warga lainnya.

Masyarakat menegaskan tuntutan tersebut bukan untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk permintaan agar pelayanan pertanahan berjalan cepat, transparan, profesional, dan sesuai aturan.

Mereka berharap pihak ATR/BPN Kuburaya dapat memberikan penjelasan resmi terkait status berkas masing-masing pemohon serta segera menyelesaikan proses SHM apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi./Rie/Medi

Deskripsi gambar untuk SEO DPP LIMAS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BAKTI ADHIAKSA PT GADAI MAS NUSANTARA
info iklan - berminat langsung klik Chat WhatsApp

Pos terkait

Promosi
dokter spesialis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *