Proyek Talud Jalan Poros Sulsel di Binamu Retak: Warga Kesal Minta Priksa Penanggung jawab

MINAT PASANG IKLAN DITULISAN INI SEGARA HUBUNGI TEAM MARKETING 🤗🤗🤗 Deskripsi gambar untuk SEO

 

SULSEL – KLTV INDONESIA

Bacaan Lainnya
info iklan - berminat langsung klik Chat WhatsApp

klivetvindonesia.comJENEPONTO,  — Proyek pembangunan talud penahan tanah yang berada di sekitar jalan poros Sulsel, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, menjadi sorotan serius warga. Pasalnya, talud tersebut baru dikerjakan beberapa bulan sudah ada keretakan dan ada juga kerusakan di sejumlah bagian.


Pantauan di lokasi, kondisi talud yang retak, pecah, bahkan terdapat material beton yang terkelupas. Akibat dari hal itu beberapa titik, bagian sisi talud tampak tidak lagi utuh mengakibatkan warga bertanya atas kualitas pekerjaan dan daya tahan konstruksi tersebut dikemudian hari .Akibat dari hal itu ,
warga bertanya mengapa talud yang baru dikerjakan sudah rusak .

Salah seorang warga mengatakan, kerusakan tersebut perlu ada perhatian serius dari pemerintah, terutama instansi yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut karena diduga adanya kerusakan fisik

Informasi yang diperoleh dari warga selama adanya pekerjaan talud tersebut , mereka tidak pernah melihat adanya papan proyek yang dikerjakan itu .

Melihat hal yang demikian masyarakat mengalami kesulitan untuk mengetahui informasi seputar proyek yang dikerjakan seperti sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, maupun masa pelaksanaan proyek.begitu juga besaran anggaran yang diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah tersebut .

Sedangkan informasi mengenai besaran anggaran dan spesifikasi teknis masih perlu dikonfirmasi kepada instansi terkait.
Warga Pertanyakan Kualitas Konstruksi
Warga menduga kerusakan yang terjadi perlu diperiksa dari sisi teknis, mulai dari kualitas material, komposisi adukan, fondasi, metode pemasangan, hingga sistem drainase dan kondisi tanah di sekitar talud.

Kerusakan pada konstruksi yang masih relatif baru, menurut warga, tidak seharusnya dianggap sebagai persoalan biasa apabila berpotensi mengganggu fungsi talud sebagai penahan tanah dan perlindungan badan jalan.
“Kalau memang pekerjaannya sesuai spesifikasi, tentu harus bisa dijelaskan kenapa baru beberapa bulan sudah mengalami kerusakan.

Sehubungan dengan hal tersebut warga berharap pemerintah harus melakukan pemeriksaan secara terbuka,” sehingga tidak ada yang ditutupi. Sedangkan
LIMAS DPW Sulsel Minta Pemeriksaan
Sorotan warga itu secara terbuka . Lebih lanjut Lembaga Swadaya Masyarakat itu meminta Dinas Pekerjaan Umum, Ataupun Pihak terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan teknis terhadap pekerjaan talud tersebut.

Lebih lanjut, LIMAS DPW Sulsel menilai pemeriksaan itu penting dilakukan karena untuk memastikan apakah kerusakan itu disebabkan oleh faktor alam, kondisi tanah, usia konstruksi, kesalahan metode pekerjaan, kualitas material, atau faktor teknis lainnya.

“Kami meminta dinas terkait jangan hanya menerima laporan dari atas meja. Tapi perlu turun langsung ke lapangan, periksa pekerjaan, cek spesifikasi dan dokumen kontraknya. Jika ditemukan ketidaksesuaian, harus ada langkah sesuai aturan,” tegas Mus perwakilan LIMAS DPW Sulsel.

LIMAS juga mendorong adanya transparansi mengenai papan informasi proyek, sumber anggaran, nilai pekerjaan, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, spesifikasi teknis, serta masa pemeliharaan.

DPRD dan Aparat Diminta Ikut Mengawasi
Persoalan tersebut juga diharapkan menjadi perhatian DPRD Sulawesi Selatan, khususnya pihak yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran daerah.

Warga berharap pengawasan tidak berhenti pada persoalan kerusakan fisik semata. Jika nantinya ditemukan indikasi ketidaksesuaian dengan kontrak atau spesifikasi teknis, masyarakat meminta agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Begitu pula aparat penegak hukum dapat melakukan penelusuran apabila kemudian terdapat laporan atau temuan yang memenuhi unsur dugaan pelanggaran hukum.

Yang menjadi pertanyaan publik kini sederhana: siapa yang bertanggung jawab memastikan talud tersebut dibangun sesuai spesifikasi dan mampu bertahan sebagaimana mestinya?
Sebab, pembangunan infrastruktur menggunakan uang negara bukan sekadar persoalan menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga menyangkut kualitas, keselamatan masyarakat, transparansi, dan pertanggungjawaban kepada publik.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas PU Provinsi Sulawesi Selatan mengenai nama paket pekerjaan, nilai kontrak, kontraktor pelaksana, spesifikasi teknis, maupun penyebab kerusakan talud tersebut.

KLTV Indonesia membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dinas PU Sulsel, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, maupun pihak lain yang terkait dengan proyek tersebut.

Perlu ditegaskan, kerusakan fisik yang terlihat di lokasi belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran atau tindak pidana. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran administrasi, wanprestasi, kerugian negara, ataupun tindak pidana sepenuhnya memerlukan pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak yang berwenang.

Laporan ini disusun berdasarkan pantauan visual di lokasi dan keterangan warga.
Lokasi: Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto
Waktu pemantauan: Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WITA
Peliput: Tim KLTV Indonesia

Deskripsi gambar untuk SEO DPP LIMAS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BAKTI ADHIAKSA PT GADAI MAS NUSANTARA
info iklan - berminat langsung klik Chat WhatsApp

Pos terkait

Promosi
Deskripsi gambar untuk SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *