Oleh: Mustari
OPINI – KLTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com– Korupsi masih menjadi salah satu ancaman terbesar bagi pembangunan nasional. Kejahatan ini tidak hanya menggerus keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat atas pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga kesejahteraan. Karena itu, setiap langkah aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan korupsi selalu mendapat perhatian luas dari masyarakat.
LSM Lumbung Informasi Masyarakat (LIMAS) memandang bahwa upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh elemen bangsa. Dukungan terhadap Polri dan Kejaksaan bukan berarti memberikan cek kosong, melainkan mendorong kedua institusi tersebut agar bekerja semakin profesional, independen, transparan, dan berlandaskan hukum dalam mengungkap setiap perkara korupsi hingga tuntas.
Perkembangan opini publik belakangan ini menunjukkan semakin kuatnya harapan masyarakat agar proses penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih. Siapa pun yang diduga terlibat harus diproses berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku, tanpa melihat jabatan, kekuasaan, ataupun kedekatan politik. Prinsip equality before the law harus benar-benar diwujudkan dalam praktik, bukan sekadar menjadi slogan.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu memahami bahwa dalam negara hukum, setiap orang tetap memiliki asas praduga tak bersalah. Seseorang baru dapat dinyatakan bersalah setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, proses penyidikan, penyelidikan, penuntutan, hingga persidangan harus dihormati agar tidak berkembang menjadi penghakiman di ruang publik yang dapat mengganggu objektivitas penegakan hukum.
LSM LIMAS menilai sinergi antara Polri dan Kejaksaan merupakan modal penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana. Koordinasi yang baik, pertukaran informasi yang profesional, serta komitmen menjaga integritas penyidikan akan menjadi kunci dalam mengungkap jaringan korupsi secara menyeluruh, termasuk menelusuri aliran dana dan aset hasil tindak pidana.
Lebih dari sekadar menghukum pelaku, pemberantasan korupsi juga harus berorientasi pada pemulihan kerugian negara. Setiap aset yang berasal dari tindak pidana perlu ditelusuri, disita sesuai ketentuan hukum, dan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat. Langkah ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum bukan hanya memberi efek jera, tetapi juga mengembalikan hak rakyat yang telah dirugikan.
LSM LIMAS juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan cara yang bertanggung jawab. Kritik, masukan, maupun informasi dugaan penyimpangan hendaknya disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku serta didukung data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Partisipasi publik yang cerdas merupakan salah satu pilar penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
Pada akhirnya, kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan Kejaksaan akan semakin kuat apabila setiap perkara korupsi ditangani secara konsisten, terbuka, dan berdasarkan bukti hukum yang sah. Tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi siapa pun. Hukum harus menjadi panglima, sementara keadilan menjadi tujuan utama.
LSM LIMAS menegaskan dukungannya terhadap setiap langkah penegakan hukum yang profesional dalam memberantas korupsi. Dengan integritas aparat, pengawasan masyarakat, serta penghormatan terhadap proses hukum, Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk membangun pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan dipercaya rakyat.
iklan 1
iklan 2

DPP LIMAS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BAKTI ADHIAKSA






