“Tikus Got hingga Dugaan Pukulan Brutal, Pengakuan Mengejutkan Aktivis Usai Diamankan di Lapas”

Deskripsi gambar untuk SEO DEWAN PENGURUS PUSAT LASKAR 99 BAWAKARAENG Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ibu Aliyah Mustika Ilham Wakil Wali Kota Makassar yang ke-57 Tahun -30 Maret 2026-

 

SULSEL – KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.com–  Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum resmi melaporkan dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oknum petugas lapas, warga, dan tahanan ke Polres Gowa, Selasa 26 Mei 2026

Bacaan Lainnya
Deskripsi gambar untuk SEO Deskripsi gambar untuk SEO

 

Jendral lapangan, Andi Ahmad Fauzy alias Uci, menyebut peristiwa yang terjadi Senin 25 Mei 2026 sebagai bentuk represif brutal terhadap aktivis yang menyuarakan keadilan di dalam lapas.

 

“Tindakan represif yang dilakukan kepada kawan-kawan aktivis itu sangat tidak manusiawi. Ini bukan sekadar dorong-dorongan. Teman-teman kami dipukuli secara beramai-ramai sampai mengalami luka serius,” kata Uci di hadapan piket reskrim Polres Gowa.

 

Menurutnya, beberapa anggota yang tergabung dalam aliansi harus mendapat perawatan medis darurat. Satu orang mendapatkan 8 jahitan di bagian dahi dan mengalami lebam di wajah dengan luka yang serius akibat pukulan bahkan dipukul dengan kipas angin waktu berada di lantai 2, sementara yang lain ada yang mengalami patah gigi bahkan ada rahang tergeser akibat pukulan.

 

“Kami datang untuk menyuarakan keadilan, bukan untuk dipukuli seperti binatang. Kalau petugas lapas yang seharusnya menjaga hukum justru jadi pelaku kekerasan, lalu siapa yang bisa kami percayai?” tegasnya.

 

Laporan yang dilayangkan tidak berhenti di penganiayaan. Uci juga melaporkan tindak pidana perusakan dan pencurian yang terjadi saat massa diamankan.

 

“Lima unit kendaraan bermotor milik teman-teman kami dirusak. Dua di antaranya kehilangan onderdil. Ini pencurian terang-terangan di area lapas. Kalau begini, siapa yang aman?” ujarnya.

 

Yang lebih menyakitkan, Uci mengaku mengalami penghinaan verbal saat diamankan di lantai 2 Lapas Narkotika Sungguminasa.

 

“Di depan banyak orang, salah satu pegawai lapas memanggil saya tikus got. Kampus tempat saya kuliah juga dihina, dibilang kampus kampungan. Ini pelecehan terhadap pribadi dan institusi pendidikan. Petugas negara tidak boleh bersikap seperti preman,” ungkapnya.

 

Uci mendesak Unit Reskrim Polres Gowa untuk segera memproses laporan dan menangkap semua pihak yang terlibat. Ia mengingatkan bahwa bukti-bukti kuat sudah dikantongi, mulai dari dokumentasi luka, saksi mata, hingga rekaman kejadian.

 

“Kami berharap Polres Gowa, khususnya Reskrim, tidak tutup mata. Ini mencederai gerakan yang kami lakukan di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa. Kalau laporan kami diabaikan, maka negara gagal melindungi warga yang berani bersuara,” katanya.

 

Ia juga memperingatkan bahwa aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar akan digelar jika tidak ada tindak lanjut nyata dari aparat penegak hukum.

 

“Kami tidak takut. Kami punya bukti. Kami punya saksi. Kami minta Polres Gowa jangan main-main. Hukum harus jalan, siapa pun pelakunya, meski itu petugas lapas,” tutup Uci.

Informasi: bukan lagi bagian dari KLTV PT GADAI MAS NUSANTARA
info iklan - berminat langsung klik Chat WhatsApp

Pos terkait

Promosi
Deskripsi gambar untuk SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *