Klivetvindonesia.com Medan – Dugaan korupsi anggaran di Bagian Umum Setda Kota Medan kini mencuat ke permukaan. Sejumlah kegiatan tahun anggaran 2025 dengan nilai puluhan miliar rupiah diduga kuat menjadi lahan permainan anggaran oleh oknum tertentu.
Sorotan publik tertuju pada pengadaan kendaraan dinas senilai Rp5,6 miliar, yang diduga disertai praktik cashback kepada pihak tertentu setelah transaksi dilakukan.
Kegiatan pemeliharaan kendaraan operasional Rp2,5 miliar serta pengadaan motor operasional Rp1,586 miliar juga diduga mengalami manipulasi anggaran melalui mark-up harga.
Tak kalah mencengangkan, belanja makan dan minum Rp17,1 miliar serta anggaran kegiatan Rp6,9 miliar ikut menjadi perhatian karena diduga sarat permainan anggaran.
Bahkan pembelian air mineral senilai Rp1,92 miliar juga diduga mengalami penggelembungan harga.
Sumber yang dihimpun menyebut dalam berbagai kegiatan tersebut diduga terjadi pembagian fee proyek lebih dari 15 persen kepada panitia kegiatan.
Kepala Bagian Umum Setda Kota Medan saat itu, Rasyid Ridho Nasution, telah dikonfirmasi redaksi melalui WhatsApp pada 9 Maret 2026, namun hingga berita ini dipublikasikan 14 Maret 2026 yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan.
Ironisnya, di tengah mencuatnya berbagai dugaan tersebut, Ridho justru dilantik menjadi Kepala DPMPTSP Kota Medan, memicu pertanyaan besar di tengah publik mengenai transparansi pengelolaan anggaran daerah.
Informasi lain yang berkembang menyebutkan bahwa Ridho disebut-sebut dikawal oleh oknum pengurus organisasi keagamaan yang mengklaim memiliki pengaruh besar di berbagai lembaga.
Oknum tersebut diduga aktif melakukan lobi-lobi kepada institusi maupun media yang menyoroti kinerja Ridho.
Namun di balik klaim pengaruh tersebut, oknum yang mengaku memiliki kekuatan besar itu juga disebut-sebut ikut meminta jatah proyek dari kegiatan pemerintahan.
Melihat rangkaian dugaan tersebut, publik kini menunggu ketegasan aparat penegak hukum untuk membongkar potensi korupsi anggaran di lingkungan Setda Kota Medan.
Jika berbagai indikasi tersebut dibiarkan tanpa penyelidikan, maka bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus berulang dan uang negara kembali menjadi bancakan segelintir pihak.
Rezanasti
iklan 1
iklan 2
iklan 3






