MAKASSAR – KLTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com-– Tiga elemen mahasiswa dan pemuda di Kota Makassar, yakni Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Himpunan Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Makassar, Gerakan Mahasiswa Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan (GEMA LMP Sulsel), dan Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Hukum Universitas Muslim Indonesia (HMI Hukum UMI), menggelar konferensi pers bersama di salah satu kafe di Jalan Topaz Raya, Kamis (17/04/2025).

Direktur LKBHMI Cab.Makassar,Ketua Gema LMP Sul-Sel,Ketua HMI kom.Hukum UMI
Agenda tersebut digelar sebagai respons atas rencana eksekusi sebuah showroom otomotif yang berlokasi di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 28 April 2025 mendatang.
Kritik Terhadap Praktik Eksekusi
Direktur LKBHMI Makassar, Alif Fajar, menyoroti persoalan eksekusi lahan yang dinilai kerap dilakukan tanpa memperhatikan aspek keadilan sosial. Menurutnya, eksekusi memang sah apabila berdasarkan putusan pengadilan yang inkrah, namun dalam praktiknya, ia mengungkap masih banyak pelaksanaan eksekusi yang dinilai tidak transparan, serta berpotensi mengabaikan hak-hak masyarakat terdampak.
“Hukum bukan sekadar instrumen kekuasaan, melainkan alat rekayasa sosial yang adil. Pelaksanaan eksekusi semestinya mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan sosial masyarakat sekitar,” tegas Alif.
Seruan Damai dan Penghormatan terhadap Adat
Senada dengan itu, Ketua GEMA LMP Sulsel, Aru, mengajak masyarakat Makassar untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kepentingan kelompok manapun. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Bugis-Makassar seperti sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge dalam menyikapi situasi yang berpotensi menimbulkan konflik.
“Jangan sampai kita dijadikan alat untuk kepentingan sempit. Yang kita lawan adalah mereka yang berupaya memecah belah persaudaraan dan menciptakan kegaduhan di tanah kelahiran kita ini,” ujarnya.
Peringatan terhadap Aparat Penegak Hukum
Sementara itu, Ketua Umum HMI Hukum UMI, Syarif, menegaskan pentingnya netralitas institusi kepolisian dalam mengawal proses eksekusi. Ia menyatakan bahwa aparat harus bersikap profesional dan tidak menunjukkan keberpihakan dalam konflik yang melibatkan masyarakat sipil.
“Ini adalah ujian bagi Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar untuk menunjukkan komitmennya menjaga stabilitas dan kepercayaan publik,” ujar Syarif.
Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan eksekusi tidak diiringi dengan pengerahan aparat secara berlebihan.
“Kami tidak ingin melihat pengulangan sejarah, di mana masyarakat dibuat panik oleh kehadiran ribuan aparat bersenjata seolah-olah tengah menghadapi ancaman militer. Jika itu terjadi lagi, maka netralitas institusi akan menjadi pertanyaan serius,” tutupnya.
Konferensi pers ini menjadi penanda bahwa masyarakat sipil, khususnya dari kalangan mahasiswa dan pemuda, terus memantau dan siap mengawal jalannya penegakan hukum berharap agar tetap berlandaskan keadilan, kemanusiaan, dan nilai-nilai kebangsaan.