Lagi,,Polsek Siak Laksanakan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Kenakalan Remaja Lainnya Kepada Siswa Siswi SMA N 2 Dayun Kec Dayun Kab Siak,

Deskripsi gambar untuk SEO DEWAN PENGURUS PUSAT LASKAR 99 BAWAKARAENG Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ibu Aliyah Mustika Ilham Wakil Wali Kota Makassar yang ke-57 Tahun -30 Maret 2026-

Siak,//Klivetvindonesia.Com | 
Dalam rangka Ops Antik Lancang Kuning 2023 Polsek Siak sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba ke para pelajar di SMA N 2 Dayun Kabupaten Siak
Pada hari Rabu tanggal 08 Maret 2023 sekira pukul 10.30 Wib Kapolsek Siak Kompol Syafril SH MH bersama anggota menyambangi SMA N 2 Dayun untuk melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh siswa siswi SMA N 2 Dayun Kabupaten Siak bertempat di Aula SMA N 2 Dayun Kecamatan Dayun

Kegiatan ini dipaparkan oleh Kapolsek Siak Kompol Syafril SH MH sebagai Narasumber sosialisasi terkait bahaya penyalahgunaan Narkoba dan dihadiri oleh Kepala Sekolah SMA N 2 Dayun Dewi Ramayani, Spd ,Kanit Binmas Polsek Siak Iptu Arifullah SE,Panit 1 Binmas Aipda Sijondri SH dan Bhabinkamtibmas Kampung Dayun Aipda Rodo Nainggolan SH dan para Siswa Siswi SMA N 2 Datun Kec Dayun

Kapolres Siak AKBP RONAL SUMAJA SIK melalui Kapolsek Siak Kompol Syafril SH MH mengatakan materi yang dipaparkan terkait UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika  dan Perpektif Sanksi Hukum Penyalahgunaan Narkoba

Dilaksanakannya kegiatan Sosialisasi ini bertujuan agar para siswa dan generasi Muda Khususnya pelajar SMA N 2 Dayun dapat mengetahui akibat pada diri sendiri dan sangsi hukum jika mengkomsumsi Narkotika sebagai mana yg telah diatur oleh undang-undang ,”ujarnya

pada pukul 11.30 Wib pelaksanaan sosialisasi selesai.( LG )

PT GADAI MAS NUSANTARA
info iklan - berminat langsung klik Chat WhatsApp

Pos terkait

Promosi
Deskripsi gambar untuk SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *