Yudhianto Mahardika Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Perkemi Sultra Masa Bakti 2023-2027

Deskripsi gambar untuk SEO DEWAN PENGURUS PUSAT LASKAR 99 BAWAKARAENG Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ibu Aliyah Mustika Ilham Wakil Wali Kota Makassar yang ke-57 Tahun -30 Maret 2026-

Klivetvindonesia.com – KENDARI – Yudhianto Mahardika terpilih secara aklamasi menjadi ketua umum Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) Sulawesi Tenggara masa bakti 2023-2027 melalui Musyawarah Persaudaraan Provinsi (Muperprov), Jumat (3 Februari 2023).

Pada Muperprov ini, Yudhianto merupakan satu-satunya kandidat calon ketua yang telah memenuhi persyaratan, olehnya itu dia ditetapkan secara aklamasi.

Sebelumnya, Perkemi Sultra dipimipin oleh Harmin Ramba sebagai ketua masa bakti 2019-2023.

Yudhianto mengaku berterimakasih kepada seluruh Pengcab dan panitia yang telah mempercayai dan menunjuknya sebagai ketua Perkemi.

Atas terpilihnya, Ia mengajak kepada seluruh Pengcab di 16 kabupaten dan kota yang telah terbentuk untuk bersama-sama mendampinginya untuk memajukan prestasi olahraga Perkemi di Sultra.

“Terimakasih atas kepercayaan seluruh Pengcab dan Panitia telah mempercayakan dan memilih saya sebagai ketua, mari dampingi saya untuk bersama-sama memajukan Perkemi Sultra,” kata Yudhi.

Langkah pertama yang akan dilakukan adalah membuat Dojo di daerah-daerah, sehingga bisa melahirkan banyak atlet-atlet Kempo di Sulawesi Tenggara. Termasuk Dojo eksekutif yang akan dipusatkan di Kota Kendari.

“Paling penting juga kita harus bangun tempat latihan buat para atlet,” katanya.

Anggota DPRD Sultra itu juga menargetkan kedepannya Perkemi Sultra harus bisa meraih medali emas pada ajang Pekan Olahraga Nasional atau PON.

“Yang jelasnya ke depan Kempo Sultra harus bisa meraih medali emas di PON,” ucapnya.

Laporan. Ferdinansyah A. T

PT GADAI MAS NUSANTARA
info iklan - berminat langsung klik Chat WhatsApp

Pos terkait

Promosi
Deskripsi gambar untuk SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *