Klivetvindonesia.com, Medan – Seorang wanita menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia mengalami luka bakar yang diduga sengaja dilakukan oleh suaminya sendiri.
Wanita malang itu bernama Supriyati (20). Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah di Jl. Makmur Pasar VII, Dusun Bakung 31, Desa Sambirejo Timur, Kec. Percut Sei Tuan, pada Minggu, 31/1/2021.
Dari hasil penelusuran media di TKP,
Korban dibakar oleh suaminya karena korban sudah mengetahui suaminya itu bercumbu dengan wanita lain (selingkuh). Karena malu jika ditanya istrinya, dengan nekat pelaku membakar istrinya sendiri.
Atas kejadian itu, istrinya mengalami luka serius, dan kini korban sudah dihantar ke Rumah Sakit Mitra Medika Medan untuk dilakukan visum.
Menurut saksi mata Lina (32) peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu Dini Hari (31/1/2021), saksi mengaku melihat api di sekujur tubuh korban, Ia kemudian berusaha memadamkan api tersebut dan dibantu oleh masyarakat sekitar rumah korban, dan pada saat itu juga, ibu korban berteriak meminta tolong,” ungkap saksi.
Pelaku Hendak melarikan diri, namun masyarakat setempat berhasil menagkap pelaku dan digiring ke rumah Kepling untuk di interogasi.
Saksi menjelaskan, pasangan suami istri tersebut menikah pada empat tahun silam, tapi belum dikaruniai seorang anak, sepasang suami istri itu tinggal di daerah Jl. Makmur Pasar VII.
” Selama ini sering terjadi tindakan kekerasan dalam rumah tangga” ujar saksi.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban membuat laporan ke polsek Percut Sei Tuan dan untuk melengkapi berkas turut didampingi para saksi – saksi.
Penulis : Septian
Editor : Quin Reman