May Day Jadi Momentum Gugatan: Arif Tominu Soroti Upah Buruh di Bawah Rp3,4 Juta

Deskripsi gambar untuk SEO DEWAN PENGURUS PUSAT LASKAR 99 BAWAKARAENG Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ibu Aliyah Mustika Ilham Wakil Wali Kota Makassar yang ke-57 Tahun -30 Maret 2026-

K-LTV, Gorontalo — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Gorontalo tidak sekadar menjadi ajang seremonial, tetapi berubah menjadi momentum perlawanan terhadap praktik ketenagakerjaan yang dinilai merugikan buruh. Salah satu suara paling tegas datang dari Arif Tominu yang mendesak pemerintah untuk segera menghapus sistem outsourcing atau alih daya.

 

Dalam keterangannya, Arif menilai praktik outsourcing telah menciptakan ketimpangan serius dalam penerapan upah minimum provinsi (UMP), serta melemahkan posisi tawar pekerja.

“Outsourcing harus dihapus. Sampai hari ini masih banyak karyawan yang belum menerima gaji sesuai UMP yang ada. Perusahaan vendor seenaknya bayar di bawah standar, dan buruh tidak bisa melawan karena statusnya kontrak,” tegas Arif, Kamis (30/04/2026).

 

Ia mengungkapkan, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak buruh di berbagai sektor strategis—mulai dari perbankan, pertambangan, hingga ritel—yang menerima upah jauh di bawah ketentuan. Disebutkan, sebagian pekerja hanya digaji berkisar Rp1,6 juta hingga Rp2,1 juta per bulan, padahal UMP Gorontalo tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp3.405.144.

 

Menurut Arif, kondisi ini membuktikan bahwa keberadaan sistem outsourcing menjadi salah satu faktor utama tidak efektifnya implementasi UMP di daerah. Status kerja kontrak melalui pihak ketiga membuat buruh berada dalam posisi rentan, tanpa kepastian kerja dan tanpa keberanian untuk menuntut hak.

 

Hari Buruh Bukan Sekadar Seremoni

Lebih jauh, Arif menegaskan bahwa peringatan May Day seharusnya tidak berhenti pada kegiatan simbolik semata. Ia menilai hari buruh merupakan momentum penting untuk menagih komitmen pemerintah dan pengusaha terhadap kesejahteraan pekerja.

 

“Hari buruh bukan hal yang seremoni. Hari buruh ini merupakan hari spesial terhadap pekerja. Ini hari untuk menagih janji pemerintah dan pengusaha: berikan kerja layak, upah layak, status kerja yang pasti,” ujarnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa selama praktik outsourcing masih dilegalkan, khususnya pada pekerjaan inti produksi, maka pelanggaran terhadap UMP akan terus berulang. Buruh alih daya, kata dia, tidak memiliki daya tawar dan sangat mudah digantikan apabila mencoba memperjuangkan haknya.

 

Empat Tuntutan Utama Buruh

Dalam momentum May Day 2026 ini, Aktivis Buruh Arif Tominu menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah dan pemangku kepentingan:

 

1. Menghapus total praktik outsourcing, terutama pada pekerjaan inti produksi.

 

2. Melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan vendor yang membayar upah di bawah UMP.

 

3. Mengangkat buruh outsourcing menjadi karyawan tetap bagi mereka yang telah bekerja lebih dari satu tahun.

 

4. Membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawas UMP yang melibatkan unsur serikat buruh.

 

Desakan ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan ketenagakerjaan di Gorontalo masih menyimpan banyak pekerjaan rumah. Buruh berharap pemerintah tidak lagi abai, dan segera mengambil langkah konkret untuk memastikan keadilan serta perlindungan hak-hak pekerja di daerah.

Momentum Hari Buruh tahun ini pun menjadi pengingat bahwa di balik perayaan, masih ada suara-suara yang menuntut perubahan nyata. Deber27

PT GADAI MAS NUSANTARA
info iklan - berminat langsung klik Chat WhatsApp

Pos terkait

Promosi
Deskripsi gambar untuk SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *