klivetvindonesia.com LAMPUNG SELATAN – Pemkab Lampung Selatan melaunching Bantuan Sosial 2021 di Aula Krakatau, Kantor Bupati di Kalianda, Senin, (11/01).
Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan, Dulkahar mengatakan, peluncuran bantuan sosial 2021 ini berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dengan data penerima program bantuan Tahun 2021 yang ditetapkan oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia (RI), yakni PKH sebanyak 53.360 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan jumlah dana Rp37.474.950.000.Selanjutnya, program BPNT sebanyak 107.616 KPM dengan besaran dana yang diterima oleh KPM sebesar Rp200 ribu, yang telah ditukarkan dengan sembako.
“Jenis bantuannya ini bukan uang tapi ditukarkan berupa kebutuhan pokok yang telah di tetapkan oleh Kementrian Sosial,” jelasnya.
Sementara, dalam rangka penanganan COVID-19, Pemerintah telah menyalurkan bantuan BST, dengan jumlah penerima usulan 52.784 KPM terealisasi 40.406 KPM, sementara sisanya masih dilakukan validasi data.
Besaran bantuan yang diterima oleh KPM BST yakni sebesar Rp300 ribu per bulan.
“Semua program bantuan disalurkan melalui mekanisme perbankan dan kantor pos, jadi tidak ada yang disalurkan langsung kepada penerima,” jelasnya lebih lanjut.
Sementara, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Supriyanto mengatakan pemberian bantuan ini diselenggarakan agar masyarakat dapat memulihkan kondisi ekonomi menjadi lebih baik.
Baik itu Program PKH yang bantuannya berkaitan dengan pelajar, BPNT yang diberikan berupa sembako maupun BST yang diberikan oleh Pemerintah pada masa pandemi ini.
“Jadi Pemerintah membantu bukan menanggung, jadi tidak mungkin semua kebutuhan dapat terpemuhi semua, kebutuhan kita tentunya tidak terbatas, walaupun itu hanya kebutuhan pokok,” ujar Supriyanto.