Klivetvindonesia.com
Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng – Polsek Baamang Polres Kotim berhasil mengamankan pelaku pencurian dgn pemberatan di Toko Borneo Walet Jln. Tjilik Riwut Km 2,5 Kelurahan Baamang Barat Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin timur Provinsi Kalimantan tengah, Kamis 27 Desember 2020. Pukul 09.30 WIB.
Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. mengatakan, pada tanggal 01 Desember 2020 pelaku masuk ke dalam Toko, sementara Toko saat itu dalam keadaan kosong tidak ada penghuninya atau tidak dijaga, Pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak gembok roling dor.
Selanjutnya pelaku langsung masuk dan mengambil barang-barang milik korban berupa : 4 ( Empat ) buah Ampli Walet Merk DAT 2 Player warna hitam, 1 (satu ) Buah Ampli Player merk KIYA 3 player dan 1 ( Satu ) buah Samurai warna hitam.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 8.000.000,- ( Delapan juta rupiah ) dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Baamang.
Kemudian kejadian tersebut diselidiki unit reskrim Polsek Baamang. Dan tim buser polres kotim juga sedang melakukan lidik curas di Alfamart beberapa waktu lalu dan berhasil mengamankan pelaku.
Setelalah diperiksa lebih lanjut ditemukan bahwa pelaku merupakan salah satu pelaku yg melakukan pencurian dengan pemberatan di Toko Borneo Walet Jln. Tjilik Riwut Km 2,5 Kelurahan Baamang Barat. Berdasarkan keterangan pelaku, ia meilakukan aksinya bersama satu org temannya yg sekarang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Baamang, dan dilakukn penyidikan oleh Unit reskrim Polsek Baamang” ungkap kapolsek.
Fery/klivetvindonesia.com