Edy Pratowo Berikan Hak Suara pada Pilgub Kalteng 2020 di Pulang Pisau

Klivetvindonesia.com

Pulang Pisau Kalteng – Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo bersama keluarga saat memberikan hak suaranya dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu, 9 Desember 2020.

Orang nomor satu di Bumi Handep Hapakat ini menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara atau TPS 03, jalan Hantasan Raya, Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir pada pukul 09.00 WIB, bersama istri dan anak tercinta.

“Saat ini saya bersama keluarga melaksanakan kewajiban kami di TPS 03 ini untuk memberikan suara dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah,” ujar Edy.

Ucapan terimakasih disampaikan Edy kepada para petugas di TPS tersebut sehingga pelaksanaan dapat berjalan dengan baik.

Bupati juga mengajak seluruh masyarakat Pulang Pisau yang memiliki hak suara, agar dapat mendatangi TPS menggunakan hak suaranya, sesuai formulir yang diterima.

“Saya mengajak masyarakat untuk datang menggunakan hak suaranya di TPS-TPS yang sudah ada dan menjaga protokol kesehatan,” ujarnya.

Waktu pelaksanaan pemungutan suara di setiap TPS di Kabupaten Pulang Pisau telah dibuka pukul 07.00 Wib. sampai pukul 13.00 Wib. Calon Wakil Gubernur Beserta Keluarga hadir Di TPS 03 tetap mematuhi Prokes.

Yudika/klivetvindonesia.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *