Aliansi Masyarakat Kalbar Menggugat Desak DPR D Provinsi Kalbar Untuk Batalkan Omnibus Law

klivetvindonesia.com Pontianak Kalimantan Barat, Seratusan masa tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalbar Menggugat, kamis 15 Oktober 2020 masa mendatangi kantor DPR D Provinsi Kalimantan Barat.
Pukul 14.00 masa berkumpul di depan Kantor DPR D Provinsi, masa mendesak untuk masuk ke Kantor DPR D Provinsi Kalimantan Barat, setelah bermediasi akhirnya masa diperbolehkan untuk berorasi di halaman kantor DPR D Provinsi.
Adapun tuntutan masa adalah meminta Para Legeslator Yang ada di Kalbar Untuk bersama sama menyuarakan penolakan Undang – Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law ini. Beberapa orator silih berganti menyampaikan aspirasinya, di awali dengan mebyanyikan lagu Indonesia Raya diiringi dengan lagu lagu perjuangan.
Sejumlah unsur pimpinan masa juga di ijinkan untuk Audiensi di ruangan Rapat DPR D Provinsi, ada pun Ormas yang tergabung dan berunjuk rasa adalah POM, SPM, GPI, PII, Laskar Kuning, aksi berjalan damai.
Setelah Audiensi dilakukan merekapun membubarkan diri dengan tertip.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *