KSBI Kabupaten Bengkayang Dan FPR Tolak Omnibus Law

KSBI Kabupaten Bengkayang Dan FPR Tolak Omnibus Low
klivetvindonesia.com Pontianak Kalimantan Barat, Ratusan Masa yang tergabung dari KSBI Dan FPR pada hari ini melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak Undang – Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.


Pada hari ini, KSBI Kabupaten Bengkayang mendatangi Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, guna menuntut pembatalan Undang – undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, yang menurut mereka adalah tidak tepat untuk di berlakukan di indonesia.
Masa mendesak untuk bertemu dengan Wakil Rakyat, yaitu Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, setelah dilakukan mediasi oleh satuan Polda Kalbar kepada Anggota DPRD Provinsi, akhirnya beberapa perwakilan dari masa di terima untuk melakukan audiensi bersama Anggota DPR D Provinsi Kalimantan barat.
Para Perwakilan dari masa diterima di Aula untuk beraudiensi, tetap mengikuti protokoler kesehatan, sebelum masuk keruangan semua harus menggunakan handsanitezer, dan di cek suhu tubuhnya.
Didalam Ruangan para pimpinan Fraksi dan unsur pimpinan DPR D telah menanti para perwakilan masa. Anggota DPRD Provinsi Dipimpin Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar yaitu Prabasa Anantatur dari Dapil Kabupaten Sambas beserta Sy. Amin Dari Nasdem, H Irsan dari PKB, Evi dari Demokrat, Yuliana dari Gerindra, M Isa dari Demokrat, Yuliansah dari Gerindra, Edi R Yakop dari Golkar, Martinus Sudarno dari PDI P.
Perwakilan masa mendesak Para Wakil Rakyat untuk membatalkan Undang Undang Omnibus Law, yang di duga akan menyengsarakan rakyat kedepan. Menurut Sekretaris GSBI bengkayang, ada yang aneh dengan Undang Undang Omnibus law ini karna Draf nya saja ada tiga versi, jadi menurut nya lebih baik di batalkan saja tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *