Asosiasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Indonesia Sah Berbadan Hukum

MINAT PASANG IKLAN DITULISAN INI SEGARA HUBUNGI TEAM MARKETING 🤗🤗🤗 Deskripsi gambar untuk SEO

Klivetvindonesia.com.Kalbar – Asosiasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Indonesia kini telah sah berbadan hukum, tepat pada tanggal 29 Desember 2025 Akta Notaris Perkumpulan para ketua Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di tanda tangani.

Melalui proses yang panjang dan penantian yang cukup lama, akhirnya kini Asosiasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Indonesia resmi berbadan hukum, melalui pejabat pembuat akta atau Notaris Dr. Dien Novita S.P., S.H., M.Kn.

Bacaan Lainnya
info iklan - berminat langsung klik Chat WhatsApp

Dinakhodai Syafarahman Sebagai Ketua Umum, H Heru Kamaruzzaman Sebagai Sekretaris dan Usmandi. S.E., sebagai Bendahara Umum.

Syafarahman kepada awak media mengatakan “Hadirnya Asosiasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Indonesia akan menjadi rumah besar para ketua dan pengurus Koperasi, untuk menampung aspirasi dan sebagai jembatan penghubung antara pemerintah dengan pengurus Koperasi

Desa Kelurahan Merah Putih serta sebagai filter informasi agar tidak ada mis informasi yang sampai kepada para Ketua dan Pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.

Asosiasi ini juga akan menjadi wadah sharing, diskusi, untuk menyukseskan salah satu program  Astacita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto. tutupnya

/Red,kltv/

Deskripsi gambar untuk SEO DPP LIMAS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BAKTI ADHIAKSA PT GADAI MAS NUSANTARA
info iklan - berminat langsung klik Chat WhatsApp

Pos terkait

Promosi
dokter spesialis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *