LAGI-LAGI Listrik Padam di Jeneponto! UMKM Menjerit, Pemerintah dan DPRD Jangan Tutup Mata!

SDM PKH KOTA MAKASSAR MENGUCAPKAN SELAMAT JALAN REKAN SEPERJUANGAN IBU HJ. NURAENI, KAMI BERSAKSI BELIAU ORANG BAIK Deskripsi gambar untuk SEO

SULSEL_ Ⓚ -LTV INDONESIA

–klivetvindonesia.com  JENEPONTO,  – 05/11/2026 Pemadaman listrik yang berulang kali dikeluhkan masyarakat Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan. Gangguan pasokan listrik yang dirasakan warga bukan sekadar mengganggu kenyamanan rumah tangga, tetapi juga mulai membebani aktivitas ekonomi, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

 

Keluhan masyarakat semakin menguat karena listrik merupakan kebutuhan utama dalam menunjang berbagai aktivitas. Mulai dari perdagangan di pasar, usaha kuliner, penyimpanan bahan makanan, pelayanan publik hingga pekerjaan masyarakat sehari-hari ikut terdampak ketika aliran listrik tiba-tiba terhenti. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar:

 

sampai kapan masyarakat Jeneponto harus menghadapi persoalan pemadaman listrik berulang?

Ironisnya, Kabupaten Jeneponto dikenal sebagai salah satu daerah penghasil energi listrik di Sulawesi Selatan.

 

Keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Punagaya dan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo 1 menjadi bagian penting dalam sistem kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel). PLTB Tolo 1 sendiri memiliki kapasitas terpasang 72 megawatt (MW).

 

Namun, keberadaan pembangkit tersebut tidak otomatis menjamin seluruh kebutuhan listrik Jeneponto terpenuhi karena pasokan listrik terintegrasi dalam sistem jaringan yang lebih luas.

 

Dampak pemadaman paling dirasakan oleh pelaku UMKM.

 

Pedagang yang mengandalkan kulkas dan freezer harus menghadapi risiko bahan dagangan rusak, makanan basi, hingga produk beku mencair. Sementara usaha yang menggunakan mesin produksi, perangkat elektronik dan jaringan internet terpaksa menghentikan aktivitas ketika listrik padam. Jika kondisi ini terus berulang, bukan tidak mungkin pendapatan harian masyarakat semakin tergerus.

 

Sejumlah warga juga mempertanyakan kualitas pelayanan PLN di wilayah Jeneponto hingga perbatasan Bantaeng. Mereka berharap perusahaan penyedia listrik tersebut memberikan kepastian pelayanan, informasi jadwal pemadaman yang transparan serta langkah konkret untuk mengatasi gangguan pasokan. Bahkan, muncul desakan agar manajemen PLN yang bertanggung jawab atas pelayanan di wilayah tersebut dievaluasi apabila dinilai tidak mampu menjawab persoalan masyarakat.

 

Sorotan juga diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan DPRD Kabupaten Jeneponto.

 

Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya menerima keluhan masyarakat, tetapi mengambil langkah konkret dengan memanggil pihak PLN untuk duduk bersama, membuka persoalan yang sebenarnya, serta meminta penjelasan mengenai penyebab pemadaman dan target pemulihan pasokan listrik.

 

Sebelumnya, pada 4 November 2026, Manager PLN ULP Jeneponto, H. Asmar Arief, telah memberikan penjelasan kepada media mengenai pemadaman bergilir.

 

Dalam pemberitaan tersebut, PLN menyebut ketidakseimbangan antara kemampuan pasokan pembangkit dan kebutuhan beban sebagai salah satu penyebab. Beban puncak listrik di Jeneponto disebut mencapai 72 MW. PLN juga menyampaikan adanya penambahan mesin pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) serta upaya optimalisasi PLTU Punagaya membantu pemulihan pasokan.

Penjelasan tersebut tentu perlu menjadi perhatian bersama. Namun, masyarakat juga membutuhkan hasil nyata, bukan hanya penjelasan.

 

Transparansi mengenai perkembangan perbaikan pembangkit, pengaturan beban, dan kepastian berkurangnya pemadaman menjadi hal penting agar kepercayaan pelanggan terhadap pelayanan kelistrikan tetap terjaga.

 

Masyarakat berharap Bupati Jeneponto bersama pimpinan dan anggota DPRD segera mengagendakan pertemuan resmi dengan manajemen PLN. Aspirasi warga, khususnya pelaku UMKM yang mengalami kerugian, perlu didengar dan ditindaklanjuti. Persoalan listrik bukan persoalan sepele karena menyangkut roda perekonomian, pendidikan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Tim terus berupaya memperoleh konfirmasi dan keterangan tambahan dari pihak terkait mengenai keluhan masyarakat serta langkah penanganan pemadaman listrik.

 

Media tetap membuka ruang klarifikasi, hak jawab, dan hak koreksi bagi PLN maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Masyarakat kini menunggu jawaban sekaligus tindakan nyata. Jangan sampai daerah yang dikenal sebagai salah satu pusat pembangkit energi justru membuat warganya terus bertanya-tanya kapan listrik bisa kembali menyala dengan normal.

Penulis: Ikbal Nakku

Deskripsi gambar untuk SEO DPP LIMAS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BAKTI ADHIAKSA PT GADAI MAS NUSANTARA
info iklan - berminat langsung klik Chat WhatsApp

Pos terkait

Promosi
dokter spesialis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *