POHUWATO – Memasuki hari ke-12 pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pohuwato semakin mengintensifkan penertiban terhadap pengendara yang tidak mematuhi ketentuan berlalu lintas. Tidak sekadar melakukan pemeriksaan kendaraan, petugas juga menghadirkan mekanisme sidang di tempat sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Simpang Empat Blok Plan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Jumat (6/11/2026). Pelaksanaan operasi melibatkan sejumlah instansi terkait, yakni Kejaksaan Negeri Pohuwato, Pengadilan Negeri Marisa, pihak BRI, serta Samsat Pohuwato.
Dalam kegiatan tersebut, sekitar 20 pengendara ditindak dan menjalani proses sidang di tempat sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Sementara itu, 25 pengendara lainnya diberikan teguran lisan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan edukasi.
Kasat Lantas Polres Pohuwato, IPTU G. Hartono, menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang di tempat merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memastikan penanganan pelanggaran lalu lintas berjalan sesuai ketentuan.
“Sebanyak 20 pelanggar telah mengikuti sidang sesuai mekanisme yang berlaku, sementara 25 pengendara lainnya kami berikan teguran lisan,” ujar IPTU G. Hartono kepada awak media.
Berdasarkan hasil penertiban, mayoritas pelanggaran ditemukan pada pengendara sepeda motor. Pelanggaran tersebut meliputi tidak menggunakan helm berstandar, tidak melengkapi kaca spion, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta sejumlah pelanggaran administrasi dan ketentuan teknis kendaraan lainnya.
Hal yang menjadi perhatian serius adalah masih ditemukannya pelajar yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm. Kondisi ini menunjukkan bahwa kesadaran terhadap keselamatan berkendara, khususnya di kalangan usia sekolah, masih perlu ditingkatkan.
Hartono menegaskan, penegakan hukum dalam Operasi Patuh Otanaha 2026 tidak semata-mata berorientasi pada pemberian sanksi. Lebih dari itu, operasi tersebut diarahkan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak yang menggunakan kendaraan bermotor. Menurutnya, kelengkapan kendaraan, penggunaan helm, serta kepemilikan SIM merupakan aspek mendasar yang tidak boleh diabaikan sebelum seseorang berkendara.
“Keselamatan berlalu lintas harus dimulai dari kesadaran diri sendiri. Kami berharap masyarakat tidak hanya tertib ketika ada petugas yang melaksanakan operasi, tetapi menjadikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari,” harapnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu membawa dan melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, serta menghormati hak dan keselamatan sesama pengguna jalan.
Pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2026 menjadi bagian dari komitmen Satlantas Polres Pohuwato dalam meningkatkan disiplin masyarakat, menekan angka pelanggaran, serta meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Namun, keberhasilan menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat kepolisian. Kesadaran pengendara, pengawasan keluarga, serta kepatuhan seluruh pengguna jalan menjadi faktor penting dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas.
“Tertib berlalu lintas bukan sekadar menghindari sanksi, melainkan bentuk tanggung jawab untuk melindungi diri sendiri dan keselamatan orang lain”.
Deber27
Iklan Terbaru
iklan 1
iklan 2

DPP LIMAS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BAKTI ADHIAKSA






