POHUWATO – Polres Pohuwato mengintensifkan patroli malam guna mengantisipasi tindak kriminalitas dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam patroli yang digelar Sabtu malam (24/10/2026), personel gabungan mengamankan 22 botol minuman beralkohol merek Bir Bintang dari salah satu tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Patroli dimulai pukul 21.00 WITA dengan melibatkan Regu II Siaga dan gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pohuwato. Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turangan, S.H., bersama sejumlah pejabat dan personel lintas satuan.
Turut terlibat dalam kegiatan tersebut Kasat Sabhara IPTU Barthel Tamboto, S.H., KBO Sat Intelkam IPDA Hayun Mayang, KBO Sat Narkoba IPDA Taufik Maloho, S.H., serta Kanit 2 Sat Reskrim IPDA Moh. Ramdani, S.Tr.K., bersama personel gabungan lainnya.
Sasar Titik Rawan Gangguan Kamtibmas
Patroli menyasar sejumlah titik yang menjadi perhatian kepolisian, di antaranya Bundaran Burung Maleo, kawasan Pantai Pohon Cinta, serta sejumlah tempat hiburan malam dan kafe di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari perkelahian, penganiayaan, pencurian, pemalakan, hingga tindak kekerasan yang dapat mengancam keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Di sejumlah tempat hiburan malam, personel melakukan pemantauan terhadap aktivitas pengunjung serta pemeriksaan senjata tajam sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi keributan maupun konflik yang dapat berkembang menjadi tindak pidana.
Pemeriksaan dan Imbauan kepada Masyarakat
Selain melakukan pengawasan, personel kepolisian juga mengamankan 22 botol Bir Bintang yang ditemukan di salah satu tempat hiburan malam. Namun, informasi mengenai dasar penyitaan, status hukum barang tersebut, serta pihak yang bertanggung jawab belum dirinci dalam keterangan yang tersedia.
Kepolisian turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjaga ketertiban, tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah, serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu perselisihan dan mengganggu keamanan lingkungan.
Kehadiran Regu II Siaga dan URC Polres Pohuwato di lapangan menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesiapsiagaan, menekan potensi kriminalitas, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.
Patroli malam tersebut sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan di titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Meski demikian, efektivitas upaya pencegahan perlu ditopang dengan penegakan aturan yang konsisten, penanganan setiap temuan sesuai prosedur, serta keterbukaan informasi mengenai tindak lanjut terhadap barang yang diamankan.
Deber27
Iklan Terbaru
iklan 1
iklan 2

DPP LIMAS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BAKTI ADHIAKSA






