SULSEL_ Ⓚ -LTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com MAKASSAR — Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) HMI Cabang Makassar meminta Kapolda Sulawesi Selatan yang baru memberikan perhatian serius terhadap kasus kematian R yang, berdasarkan informasi dalam pemberitaan, meninggal setelah diamankan aparat kepolisian. LKBHMI mendorong agar peristiwa tersebut diperiksa secara objektif, transparan, dan akuntabel untuk memastikan kejelasan fakta serta kepastian hukum bagi keluarga.
Direktur LKBHMI HMI Cabang Makassar, Alif Fajar, S.H., menyampaikan harapannya agar kasus tersebut menjadi atensi pimpinan Polda Sulawesi Selatan dan ditangani dengan mengedepankan prinsip profesionalitas serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Semoga Kapolda Sulawesi Selatan yang baru menjadikan kasus ini sebagai atensi serius. Kami meminta agar seluruh rangkaian peristiwa diperiksa secara objektif dan transparan, sehingga keluarga mendapatkan kejelasan dan masyarakat memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Alif.
Berdasarkan isi pemberitaan yang beredar, pihak keluarga R menyatakan keberatan terhadap keterangan yang menyebut R melakukan perlawanan ketika hendak diamankan petugas. Dalam pemberitaan yang sama, keluarga juga memperkirakan terdapat sekitar 15 anggota kepolisian yang terlibat dalam proses penangkapan tersebut.
Keterangan mengenai jumlah personel dan dugaan perlawanan itu merupakan pernyataan yang diatribusikan kepada keluarga. LKBHMI menilai informasi tersebut perlu diklarifikasi melalui pemeriksaan terhadap saksi, petugas yang terlibat, serta bukti-bukti yang relevan. Hingga seluruh fakta terverifikasi, tidak tepat menarik kesimpulan mengenai penyebab kematian ataupun ada tidaknya pelanggaran oleh pihak tertentu.
“Pertanyaan keluarga harus dijawab melalui proses pemeriksaan yang menyeluruh. Kami tidak ingin mendahului hasil penyelidikan, tetapi peristiwa kematian setelah seseorang diamankan aparat merupakan persoalan serius yang membutuhkan penjelasan berbasis bukti,” kata Alif.
Ia mendorong agar pemeriksaan mendalami kronologi sejak proses pengamanan, tindakan yang dilakukan petugas, kondisi R setelah diamankan, upaya pertolongan medis, serta penyebab kematian berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang sah. Menurutnya, setiap kesimpulan harus didasarkan pada bukti yang dapat diuji dan mekanisme hukum yang berlaku.
Alif juga meminta agar keluarga memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara sesuai ketentuan perundang-undangan. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, ia berharap aparat yang berwenang menindaklanjutinya melalui proses yang profesional dan akuntabel.
“Penegakan hukum tidak cukup hanya dilihat dari keberhasilan penindakan. Setiap tindakan aparat juga harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan hukum. Sebaliknya, penilaian terhadap petugas pun harus dilakukan secara objektif, berdasarkan bukti, bukan asumsi,” tegasnya.
LKBHMI HMI Cabang Makassar berharap Kapolda Sulawesi Selatan yang baru menjadikan perkara ini sebagai momentum untuk memperkuat pengawasan internal, keterbukaan informasi, serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Harapan kami, kebenaran dapat diungkap secara menyeluruh, keluarga mendapatkan kepastian, dan setiap indikasi pelanggaran ditindaklanjuti sesuai hukum. Jangan biarkan pertanyaan mengenai peristiwa ini berlarut-larut tanpa kejelasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Alif.
Alif Fajar, S.H.
Direktur LKBHMI HMI Cabang Makassar
Iklan Terbaru
iklan 1
iklan 2

DPP LIMAS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BAKTI ADHIAKSA






