LBH LAYUMI SUMSEL
Membuka Posko Pengaduan Dampak Dari Karhutla Bagi Masyarakat Sumsel
Klivetvindonesia. Com. PALEMBANG-Bertempat Di Kantor LBH LAYUMI SUM SEL Jalan Perintis Kemerdekaan No1/108 kelurahan Duku Kecamatan Ilir Timur 11 Kota Palembang Sunmatera-Selatan 5 Oktober 2026 LBH LAYUMI Kembali Memberikan Bantuan Hukum Kepada masyarakat Sumatera-Selatan yang membutuhkan pendampingan dan serta Pengaduan Dampak Dari PembaKaran lahan dan hutan (Kahutla)yang sekarang lagi melanda propinsi Sumatera-Selatan -Selatan dan masyarakat Kota Palembang Khususnya yang setiap hari sekarang serasa hidup dalam negeri ASAP karna sudah kurang lebih Tiga bulan Lama nya ASAP menghantui kehidupan sehar-sehari masyarakat Kota Palembang bukan hanya jarak pandang yang terbatas juga penyakit Ispa mengalami kenaikan yang melonjak akibat Dari kahutla ini.
Yuni Oktaria. SH selaku pembina LBH LAYUMI me ngajak
seluruh yang tergabung dalam LBH Layumi untuk memberikan Bantuan pendampingan Hukum akibat masyarakat yang terdampak Kahutla ini
Posko kita buka sampai dengan akhir Desember 2026 Posko ini kita peruntukan untuk korban yang terdampak karhutla, kemudian yang diduga pelaku pembakaran, serta masyarakat Sumatera Selatan yang meminta bantuan hukum terkait karhutla ini
Yuni Oktaria. SH. Berharap masyarakat Sumatera Selatan mendapatkan bantuan hukum untuk mendapat akses keadilan baik itu literasi hukum, hak- hak atas lingkungan yang sehat serta menuntut ganti rugi dan transparasi hukum dalam artinya tidak tembak pilih dalam menerapkan kepastian hukum. Harapan utama dari penegakan dan bantuan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) adalah memberikan efek jera (deterrent effect) kepada para pelaku serta mencegah terjadinya pelanggaran berulang di masa mendatang
Yuni Sendiri menghimbau
untuk Masyarakat yang terdampak Karhutla ini ialah masyarakat diingatkan bahwa melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja merupakan pelanggaran hukum berat yang dapat dikenakan sanksi pidana penjara serta denda finansial yang sangat besar sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Maka mari kita jaga bersama dan segera lapor jika ada titik api ke petugas setempat.
Serta jangan lupa senantiasa menjaga kesehatan memakai masker jika ingin beraktipitas di luar rumah dan juga semoga segera Ada tindakan cepat dan tanggap Dari pemerintah agar Pemba Karan Karhutla ini segera bisa berakhir dan masyarakat bisa hidup secara sehat berhak menghirup udara yang segar lagi tanpa di bayangi rasa takut akan terkena penyakit baik Ispa maupun penyakit yang lain Dampak Dari Karhutla ini. (Ly)
Iklan Terbaru
iklan 1
iklan 2

DPP LIMAS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BAKTI ADHIAKSA






