Jakarta, 24/09/2026
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Melakukan aksi demo damai untuk memperingati Hari Tani Nasional yang jatuhnya pada tanggal 24 September setiap tahunnya. Agenda yang dilaksanakan diantaranya Kementan RI, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), Kementerian ESDM RI.
Seluruh peserta aksi damai diterima oleh Dirjenbun, langsung disambut oleh Plt Dirjenbun bpk Heru Tri Widarto, S.SI.,M,Sc di aula Mess Aceh. Dalam kesempatan tersebut seluruh utusan daerah binaan SPKS Nasional diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi untuk dijadikan sebagai sebuah atensi pimpinan atas program yang telah dilaksanakan pada Dirjenbun didaerah masing-masing.
Fokus audiensi SPKS membahas tentang program terkait peremajaan sawit rakyat, Sarana dan Prasaranan (Sarpras), serta permasalahan status lahan/kebun milik petani kebun sawit.
“SPKS dalam rangka memeriahkan hari tani nasional melaksanakan serangkaian kegiatan salah satu yang dilaksanakan hari ini adalah merupakan kesempatan bagi seluruh ketua SPKS daerah memberikan masukan dan pengalaman, terutama masalah yang perlu disampaikan dan sangat urgen yaitu tentang legalitas tanah petani-petani kelapa sawit” sambutan pak Sabarudin selaku Ketua Umum SPKS Nasional kepada Dirjenbun saat membuka audiensi.
Hampir disetiap wilayah binaan SPKS terdapat keterlambatan dalam penerbitan STDB yang sudah di fasilitasi oleh SPKS sebelumnya namun hingga saat ini masih belum rampung termasuk di wilayah Kabupaten Bengkayang dan Sambas. Keterlambatan ini akan ditindaklanjuti oleh Dirjenbun untuk mencari tahu penyebab keterlambatan terbitnya STDB dalam rangka untuk melengkapi persyaratan ISPO dan RSPO bagi kebun swadaya petani kelapa sawit.
“Baik terima kasih kepada seluruh peserta atau anggota SPKS yang telah hadir pada audiensi terbuka ini, saya akan terima masukan dan pendapat bapak ibu sekalian dan akan saya tindaklanjuti dengan bersurat kepada semua pihak atas keterlambatan atau permasalahan sehingga program PSR, Sarpras sangat lambat dirasakan ditengah-tengah bapak ibu sekalian” ucap Pak Heru Tri Widarto saat mengakhiri audiensi damai dengan suasana santai dan terbuka namun berisi.
Selain audiensi bersama Dirjenbun, SPKS juga menyuarakan juga dengan lantang tentang kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) sesuai dengan PP No 24 tahun 2026, dengan demikian mengubah tata kelola perdagangan sawit kearah yang lebih baik, namun kenyataannya sampai saat ini belum ada jaminan bahwa kebijakan tersebut tidak akan menurunkan harga TBS di tingkat petani, tidak membebankan biaya/margin kepada petani, dan tidak menutup akses pasar TBS. Oleh karena itu SPKS menyampaikan 11 tuntutan petani yang diserahkan kepada perwakilan dari Pejabat DSI langsung dihadapan petani yang mengadakan aksi damai di depan Wisma Danantara Indonesia.
1. Hentikan kebijakan yang menurunkan harga TBS — beban perubahan ekspor tidak boleh ditanggung petani.
2. Jamin TBS tetap diterima di PKS — tidak boleh ada penolakan/pembatasan pasca-ekspor satu pintu.
3. Tetapkan Harga Bawah TBS — lindungi pendapatan petani saat harga ekspor berfluktuasi.
4. Jangan bebankan margin PT DSI ke harga TBS — fee & biaya pengelolaan tidak boleh dipotong dari harga petani.
5. Buka formula harga ekspor — transparansi: komponen biaya, margin, hubungan harga ekspor ↔️ TBS.
6. Tetapkan batas maksimum margin — angka jelas, terukur, dapat diaudit publik.
7. Libatkan petani dalam tata kelola — organisasi petani duduk di forum keputusan.
8. Sesuaikan harga ekspor dengan harga TBS — hubungan adil antara harga CPO, Indeks K, rendemen & harga TBS.
9. Awasi pembelian di bawah harga patokan — pantau PKS/pedagang, umumkan hasilnya.
10. Petani bagian dari pengambil keputusan — terlibat dalam kebijakan harga, ekspor, pungutan & tata niaga.
11. Ekspor satu pintu yang adil & transparan — bukan “satu pintu tanpa pengawasan”
“Kami Tidak Menolak Ekspor, Tidak Menolak Devisa, Tidak Menolak Hilirisasi. Tapi Kami Menolak Jika Seluruh Biaya Kebijakan Tersebut Dibebankan Kepada Kami Melalui pungutan Devisa Hasil Eksport yang sangat tinggi Sehingga Menyebabkan Penurunan Harga TBS ditingkat petani, Itu Yang Kami Tidak Terima Jika Sampai Terjadi Demikian, kami mendukung agar pihak DSI bisa mengelola hasil dari pungutan dan tidak menaikan pungutan sawit sehingga menyebabkan penurunan harga jual TBS ditingkat petani” ucap Mohammad Ridwan selaku Korlap Aksi Damai dalam orasi politiknya didepan kantor DSI Jakarta.
“Hentikan semua kebijakan yang merugikan petani kelapa sawit, akibat dari sebuah kebijakan yang tidak dipertimbangkan, oleh karena itu kita berharap agar pemerintah segera membuka ruang diskusi untuk mematangkan rencana implementasi kebijakan pengelolaan eksport satu pintu melalui DSI agar semua bisa transfaran dan meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit” ucap Heru Kamaruzzaman ketua SPKS Bengkayang saat berorasi di depan kantor DSI pada aksi damai hari tani nasional.
Selain itu SPKS juga melakukan orasi politiknya di depan kantor Kementerian ESDM Republik Indonesia, dengan membawa beberapa tuntutan agar pihak pemerintah bisa memperhatikan dan menindaklanjuti fenomena dilapangan termasuklah tentang kelangkaan BBM di beberapa wilayah Indonesia, dan bahkan sempat ada yang menyebabkan insiden berdarah pada antrian BBM di sebuah SPBU di Simbuang Mamuju Sulawesi Barat.
“Kita berharap kepada Pihak Kementerian ESDM untuk segera melihat dan meninjau serta menjadi bagian dari perbaikan tatakelola terutama terkait rencana pemberlakuan B50, kita berharap jangan hanya manis didengar bahwa program B50 akan mensejahterakan petani dan berkelanjutan, buktinya dimana-mana daerah semua antri yang sangat panjang dan didaerah saya sendiri di Mamuju sudah terjadi insiden berdarah saat antri BBM, itu menandakan rakyat yang tidak Sejahtera dan selalu was-was dengan ketersediaan BBM didaerah-daerah” ucap Supriadi Ketua SPKS Mamuju saat berorasi didepan kantor Kementerian ESDM.
Adapun Tuntutan Inti Permasalahan dari Petani Kelapa Sawit diantaranya:
1. Harga TBS Adil & Stabil Harga mengikuti harga pasar internasional; ada formula transparan yang melibatkan petani.
2. Kebijakan Berpihak pada Petani Rakyat Setiap aturan disusun bersama perwakilan petani, bukan sepihak pemerintah/pengusaha.
3. Jaminan Akses Pupuk & Sarana Produksi Terjangkau Harga pupuk terkontrol, pasokan terjamin, subsidi tepat sasaran.
4. Pembinaan & Pendampingan Nyata Pemerintah hadir melatih, membantu sertifikasi, bukan sekadar memberi sanksi.
5. Penegakan Keadilan & Transparansi Pengawasan tegas terhadap praktik curang; hak petani diakui setara pihak lain
Kondisi saat ini hampir terjadi di merata tempat bahwa petani sawit rakyat menghadapi tekanan ganda dimana harga TBS rendah, biaya produksi naik, akses pasar terbatas, dan peraturan yang memberatkan. Banyak peraturan baru tidak melibatkan petani dalam penyusunannya sehingga menyebabkan petani selalu tertindas dan selalu menjadi korban atas kebijakan pemerintah karena tidak disertai dengan pertimbangan yang pro petani kelapa sawit.
“Sawit bukan milik pengusaha besar saja tapi petani rakyat telah mengelola sejak lama. Jangan korbankan nasib ribuan keluarga demi kebijakan yang tidak adil. Dengar suara kami, libatkan kami, perlakukan kami secara adil, terima kasih yang tak terhingga kami sampaikan terutama kepada pihak keamanan dan kepolisian yang sudah mengawal dan memfasilitasi kami dari SPKS untuk menyampaikan aspirasi petani kelapa sawit, mari kita akhiri dan silahkan untuk tetap menjaga kebersihkan lingkungan dan kita kembali beraktivitas seperti biasanya” tutup Sabarudin ketua Umum SPKS Nasional didepan seluruh peserta aksi damai.
Iklan Terbaru
iklan 1
iklan 2

DPP LIMAS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BAKTI ADHIAKSA






