DPD AKPERSI SUMSEL APRISIASI OTT BINTEK KERALA SEKOLAH DI PALEMBANG

MINAT PASANG IKLAN DITULISAN INI SEGARA HUBUNGI TEAM MARKETING 🤗🤗🤗 Deskripsi gambar untuk SEO

Klivetvindonesia.com. PALEMBANG — Sekretaris DPD AKPERSI Sumatera Selatan Fani Ardiansyah, S.T., C.BJ., C.ILJ., memberikan apresiasi terhadap langkah Polda Sumatera Selatan, khususnya Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel, yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak yang berada dalam kegiatan bimtek kepala sekolah di Kota Palembang.

Berdasarkan informasi yang telah dikonfirmasi pihak kepolisian, operasi tersebut berlangsung pada Kamis (17/9/2026) di salah satu hotel di Kota Palembang. Sejumlah kepala sekolah asal Kabupaten Banyuasin dan pihak lainnya kemudian dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan. Sejumlah pemberitaan menyebut jumlah kepala sekolah yang diamankan mencapai 28 orang.

Fani menilai langkah penindakan tersebut patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya penegakan hukum, khususnya dalam memastikan tata kelola pemerintahan dan dunia pendidikan berjalan sesuai aturan.

“Kami memberikan apresiasi kepada Polda Sumatera Selatan, khususnya Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel, atas langkah penegakan hukum yang dilakukan. Ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi harus terus dilakukan secara serius,” ujar Fani.

Namun, Fani menegaskan bahwa proses hukum harus tetap mengedepankan prinsip objektivitas dan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, masyarakat membutuhkan proses penegakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan kejelasan berdasarkan fakta dan alat bukti.

“Kami meminta agar seluruh proses penyelidikan maupun penyidikan berlangsung secara accountable, profesional dan transparan. Jangan sampai ada tebang pilih. Siapa pun yang berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti terbukti terlibat, harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Fani juga meminta agar penanganan perkara tidak hanya berhenti pada pihak-pihak yang berada di lapangan apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya keterlibatan pihak lain.

“Kalau memang ditemukan adanya pihak lain yang memiliki keterkaitan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti, tentu harus ditelusuri secara menyeluruh. Penegakan hukum harus melihat perkara secara utuh, bukan hanya berhenti pada orang-orang tertentu,” katanya.

Menurut Fani, transparansi dalam proses penanganan perkara penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Terlebih, perkara tersebut berkaitan dengan lingkungan pendidikan yang memiliki kepentingan langsung terhadap masyarakat.

Ia berharap Polda Sumsel dapat menyampaikan perkembangan perkara secara proporsional kepada publik, termasuk mengenai kronologi, barang bukti, konstruksi perkara, serta status hukum para pihak setelah proses pemeriksaan dilakukan.

“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas, tetapi kita juga harus menghormati proses hukum. Jangan menghakimi sebelum ada kepastian berdasarkan proses pembuktian. Yang kita dorong adalah penegakan hukum yang objektif, profesional, transparan dan tidak tebang pilih,” tutup Fani.(ly)

Deskripsi gambar untuk SEO DPP LIMAS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BAKTI ADHIAKSA PT GADAI MAS NUSANTARA
info iklan - berminat langsung klik Chat WhatsApp

Pos terkait

Promosi
dokter spesialis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *