Klivetvindonesia.com opini Ada pertanyaan yang tidak boleh terus-menerus dikubur oleh waktu: ketika amanah telah diberikan, siapa yang bertanggung jawab memastikan amanah itu benar-benar dijalankan?
Pertanyaan tersebut bukan sekadar kritik. Ini adalah bentuk kegelisahan publik ketika sebuah persoalan berlarut-larut tanpa kejelasan, sementara pihak yang memiliki kewenangan justru ditunggu untuk memberikan jawaban.
Di sinilah fungsi kontrol sosial menjadi penting.
Jabatan membawa kewenangan, tetapi kewenangan selalu beriringan dengan tanggung jawab. Semakin besar kewenangan yang dimiliki seseorang atau sebuah institusi, semakin besar pula kewajiban untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Jangan sampai masyarakat hanya mengenal pejabat ketika keputusan dibuat, tetapi kehilangan akses ketika pertanggungjawaban dipertanyakan.
Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Apa langkah yang telah dilakukan? Apa kendalanya? Mengapa persoalan belum mendapatkan penyelesaian? Dan yang paling penting, siapa yang harus bertanggung jawab atas proses tersebut?
Pertanyaan-pertanyaan seperti ini tidak seharusnya dianggap sebagai ancaman.
Justru sebaliknya, pertanyaan publik merupakan bagian dari demokrasi dan transparansi. Kritik adalah alarm agar kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan.
Jika semua telah dilakukan sesuai aturan, maka tidak ada alasan untuk takut memberikan penjelasan secara terbuka. Jika memang terdapat kendala administratif, teknis, maupun prosedural, sampaikan kepada publik. Jika ada kekeliruan, lakukan evaluasi.
Yang menjadi persoalan adalah ketika publik terus menunggu, sementara jawaban tak kunjung datang.
Dalam situasi seperti ini, kepercayaan masyarakat menjadi taruhan.
Sebab kepercayaan tidak lahir dari jabatan. Kepercayaan lahir dari konsistensi antara ucapan dan tindakan. Amanah tidak cukup dibuktikan dengan tanda tangan, seragam, atau posisi strategis. Amanah harus terlihat dari keberanian menyelesaikan persoalan dan mempertanggungjawabkan setiap keputusan.
LSM dan media memiliki peran penting untuk terus mengawal persoalan-persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Bukan untuk menghakimi, tetapi untuk memastikan bahwa setiap pihak yang memiliki kewenangan tetap berada dalam koridor transparansi dan akuntabilitas.
Jika ada yang merasa kritik adalah serangan, mungkin yang perlu diperiksa bukan kritiknya, tetapi mengapa pertanyaan publik belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Pada akhirnya, publik tidak membutuhkan retorika panjang. Mereka membutuhkan fakta, kejelasan, keterbukaan, dan tindakan nyata.
Sebab ketika amanah mulai dipertanyakan, tidak cukup hanya mengatakan bahwa semuanya baik-baik saja.
Buktikan. Jelaskan. Pertanggungjawabkan.
Karena kekuasaan tanpa pengawasan dapat melahirkan kesewenang-wenangan, sementara amanah tanpa tanggung jawab hanya akan menjadi slogan.
Dan ketika pertanyaan publik terus dibiarkan menggantung, maka satu pertanyaan yang lebih besar akan muncul: sebenarnya siapa yang sedang mengabaikan amanah?
Iklan Terbaru
iklan 1
iklan 2

DPP LIMAS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BAKTI ADHIAKSA






