Klivetvindonesia.com (Sekadau) – Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau melakukan kunjungan kerja ke perusahaan di wilayah Nanga Mahap, termasuk PT Wahana Subur Persada (WSP), guna menindaklanjuti isu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sedang menjadi sorotan publik.
Ketua Komisi II DPRD Sekadau, Yodi Setiawan S.Sos, menjelaskan kunjungan ini bertujuan memahami langsung permasalahan yang berkembang, khususnya terkait sanksi administratif yang dikenakan atas penanganan Karhutla di wilayah kerja WSP. Hasil pertemuan ini nantinya akan dijadikan bahan laporan, termasuk penyampaian ke DPR RI mengenai tahapan penyelesaian persoalan tersebut.
“Kami juga sangat mendukung kehadiran investor di Sekadau, khususnya WSP. Dimana kehadiran perusahaan ini sangat berdampak positif bagi masyarakat kususnya beberapa desa yang jaraknya jauh dari ibu kota kecamatan. Namun, kami juga mengingatkan soal kelangkaan air, ketersediaan air menjadi faktor penting penunjang antisipasi Karhutla. Perlu juga ada sosialisasi, terkait pembukaan lahan kepada masyarakat disaat musim kemarau,” kata Yodi
Yodi juga meminta pihak perusahaan agar menyalurkan CSR sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Misalnya ketersediaan air bersih, seperti pembuatan sumur bor.
“Melalui CSR perusahaan, diharapkan bisa membantu warga dengan pembuatan sumur bor, terutama di desa-desa yang kesulitan air bersih,” ujar Yodi.
Mewakili pihak perusahaan, Agus salah satu pimpinan perusahaan menyampaikan bahwa WSP termasuk dalam sejumlah perusahaan di Kalbar yang tercatat akan dikenai sanksi administrasi terkait penanganan Karhutla, namun pihaknya memberi penjelasan dan klarifikasi. Menurutnya, pihaknya telah melakukan langkah-langkah sesuai standar dalam penanganan karhutla. Adapun titik hotspot yang dimaksud adalah merupakan lahan masyarakat untuk membuka pertanian.
“Kami ingin klarifikasi, belum tentu semua itu benar. Jika tidak bersinggungan dengan tanaman kami, kami tetap mendampingi proses pemadaman lahan. Sanksi berupa kewajiban pemulihan pasca kebakaran juga perlu ditinjau mengingat kondisi di lapangan: secara hukum kawasan itu memang hutan, namun secara kenyataan di lapangan ada yang dimiliki masyarakat berdasarkan kearifan lokal. Lahan yang diminta dipulihkan dan ditanam ternyata milik warga,” jelas Agus.
Pihak perusahaan pun meminta anggota dewan untuk meninjau langsung fakta di lapangan. Ia juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan daring dengan Kementerian Kehutanan, persoalan ini masih bisa dipertimbangkan, meskipun pemberitaan di media sosial sudah sangat masif.
Olehkarena itu pihaknya ingin komisi 2 DPRD kabupaten Sekadau melihat langsung kondisi fakta dilapangan sebagai upaya untuk memastikan bahwa perusahaan WSP memenuhi standar dan kesiapan dalam penanganan karhutla.
“Warga bakar laha untuk pertanian, kita dampingi dan kawal sampai api benar-benar padam. Bagaimana kemudian kami di sangsi untuk pemulihan lahan sementara lahan itu milik masyarakat,” Sambung Agus klarifikasi
“Kami memiliki luas lahan tercatat sekitar 41.440,45 hektare semuanya lahan mineral tidak gambut. Dan kami pastikan tidak ada kebakaran ekstrim diwilayah kami,” tegas Agus
Anggota Komisi 2 yang melakukan kunjungan kerja tersebut diantaranya
– Yodi Setiawan S.Sos dari fraksi Gerindra sekaligus ketua komisi 2 DPRD kabupaten Sekadau
– M Ardiansyah S.H,. Dari fraksi Nasdem
– Ari Kurniawan Wiro dari fraksi PDIP
– Moloi dari fraksi partai Demokrat
– Harianto (Xiau tie) dari fraksi Gerindra
Iklan Terbaru
iklan 1
iklan 2

DPP LIMAS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BAKTI ADHIAKSA






