PANGKEP- KLTV INDONESIA klivetvindonesia.com.PANGKEP – Menyambut hari libur sekaligus meningkatkan kesadaran warga akan bahaya kebakaran yang kerap mengintai di musim kemarau, Kopda Sultan selaku Babinsa Desa Malaka melaksanakan kegiatan Silaturahmi Peringatan Jumat (Sapari Jumat). Kegiatan berlangsung pada hari Jumat, 7 Agustus 2026, pukul 12.40 WITA di Masjid At-Tauhid, lingkungan Cole-Cole, Desa Malaka, Kecamatan Tondong Tallasa, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Dalam penyampaiannya, Kopda Sultan secara khusus menyampaikan serangkaian himbauan dan larangan yang wajib diperhatikan oleh seluruh warga demi mencegah terjadinya musibah kebakaran. Adapun poin-poin penting yang disampaikan antara lain
Himbauan dan Larangan Selalu perhatikan instalasi listrik rumah sebelum meninggalkan tempat tinggal.
DILARANG membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar. DILARANG membakar sampah, semak belukar, maupun daun kering di sembarang tempat. DILARANG membuang puntung rokok sembarangan, terlebih di area lahan yang kering dan mudah terbakar.
DILARANG meninggalkan kompor, dupa, obat nyamuk bakar, serta colokan listrik dalam keadaan menyala atau terpasang tanpa pengawasan. Jika terpaksa harus membakar sampah, wajib tetap berada di lokasi dan mengawasi hingga api benar-benar padam sepenuhnya. Jangan pernah meninggalkan lokasi sebelum api mati total.
Babinsa juga memberikan panduan penting apabila warga melihat adanya titik api atau kebakaran Segera melaporkan dengan cepat kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW, Kepala Desa/Lurah, atau tim Pemadam Kebakaran terdekat.
– Jangan mencoba memadamkan sendiri apabila api sudah membesar dan meluas guna menghindari risiko membahayakan keselamatan diri.
Kopda Sultan mengajak seluruh warga untuk saling mengingatkan dan bekerja sama menjaga lingkungan agar terhindar dari bahaya kebakaran yang merugikan harta maupun nyawa. Kegiatan himbauan ini berakhir pukul 13.00 WITA dengan situasi berjalan aman, tertib, dan terkendali.
iklan 1
iklan 2

DPP LIMAS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BAKTI ADHIAKSA






