SULSEL – KLTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com-. Makassar, – Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Poros AMD dan kawasan Pasar Jongkok, Jalan AMD Tamangapa, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, kembali menjadi perhatian pemerintah. Kamis (2/7/2026), Pemerintah Kota Makassar menggelar operasi penertiban gabungan yang melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, pemerintah kecamatan, dan unsur kelurahan.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan pada pukul 09.00 WITA yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Makassar, Hasanuddin, S.STP., M.Si., dan diikuti sekitar 100 personel dari berbagai instansi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Manggala Ahmad, S.Sos., Wakapolsek Manggala AKP Aji Rahman, Lurah Manggala Sukrin Abas, lima personel Babinsa Koramil 1408-10/Panakkukang, Satpol PP Kecamatan Manggala, para kepala seksi kecamatan, serta tim kebersihan.
Dalam arahannya, Kasatpol PP menegaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah sekaligus upaya menciptakan ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, dan kenyamanan masyarakat. Ia juga menekankan agar seluruh petugas mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif selama pelaksanaan kegiatan.
Usai apel, petugas bergerak melakukan penertiban terhadap lapak-lapak PKL yang menggunakan bahu jalan dan area yang tidak semestinya di sekitar Pasar Jongkok. Hingga kegiatan berakhir pada pukul 12.15 WITA, proses berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif.
Di sela kegiatan, Babinsa Koramil 1408-10/Panakkukang, Serka Herman, menyampaikan bahwa kehadiran TNI dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban wilayah.
”Kami hadir untuk membantu pengamanan dan memastikan kegiatan berjalan dengan aman serta kondusif. Penataan ini bukan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum, arus lalu lintas, dan keselamatan pengguna jalan. Kami juga mengimbau para pedagang agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah demi kepentingan bersama,” ujar Serka Herman kepada KLTV Indonesia.
Ia berharap komunikasi yang baik antara pemerintah dan para pedagang terus dibangun sehingga solusi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak.
Penertiban PKL menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menata ruang publik sekaligus menjaga fungsi jalan agar tetap dapat digunakan sebagaimana mestinya. Di sisi lain, masyarakat berharap pemerintah juga terus menghadirkan solusi berupa lokasi usaha yang layak bagi para pedagang sehingga penataan kota dapat berjalan seiring dengan perlindungan terhadap mata pencaharian warga.
Liputan: TIM KLTV Indonesia
Iklan Terbaru
iklan 1
iklan 2

DPP LIMAS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BAKTI ADHIAKSA






