POHUWATO – Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., mengajak komunitas pengepul besi bekas berperan aktif mencegah peredaran barang hasil tindak pidana. Ia menegaskan pentingnya memastikan asal-usul barang dan identitas penjual sebelum melakukan transaksi guna mengantisipasi perdagangan barang hasil pencurian.
Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan kumpul bersama masyarakat di Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Quick Wins Polri untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres mengingatkan para pengepul agar tidak sembarangan menerima besi bekas, kabel, maupun barang lainnya yang asal-usulnya tidak jelas atau diduga berasal dari tindak pidana.
Menurutnya, langkah pencegahan dapat dimulai dari ketelitian pelaku usaha dalam mengenali penjual, memeriksa asal-usul barang, serta memastikan keabsahan kepemilikan sebelum transaksi dilakukan.
Pengepul juga disarankan memasang kamera pengawas atau CCTV di lokasi usaha untuk mendukung keamanan dan membantu proses penelusuran apabila terjadi dugaan tindak pidana. Sementara itu, apabila barang yang ditawarkan berupa limbah perusahaan, pengepul diimbau melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan terkait untuk memastikan legalitas dan kejelasan asal barang.
“Pastikan asal-usul barang dan identitas penjual sebelum bertransaksi. Mari bersama-sama mencegah peredaran barang hasil kejahatan,” imbau Kapolres.
Kapolres turut meminta komunitas pengepul besi bekas agar tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan barang atau transaksi yang mencurigakan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Binmas Polres Pohuwato AKP Riyanto Hadi, Kapolsek Marisa AKP James Quiet Derk, S.H., sejumlah personel Polres Pohuwato, serta komunitas pengepul besi bekas di Kecamatan Marisa.
Melalui kegiatan ini, Polres Pohuwato mendorong tumbuhnya kesadaran bersama bahwa upaya pencegahan kejahatan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha.
Ketelitian dalam menerima barang, kejelasan asal-usul kepemilikan, serta keberanian melaporkan transaksi mencurigakan menjadi langkah penting untuk mempersempit ruang peredaran barang hasil kejahatan. Sinergi yang berkelanjutan antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Pohuwato.
Deber27
Iklan Terbaru
iklan 1
iklan 2

DPP LIMAS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BAKTI ADHIAKSA






