Klivetvindonesia.com Tanjung Morawa — Viral atas dugaan penyimpangan Dana Desa kembali mencuat dan menyeret Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, ke pusaran sorotan publik. Kepala Desa Mus Mulyadi disebut menghadapi tekanan setelah berbagai indikasi dugaan pelanggaran beredar, mulai dari tudingan penggunaan anggaran yang tidak transparan hingga isu kepemilikan aset yang dinilai tidak wajar, Jumat (17/4/2026).
Isu ini berkembang tidak lagi sekadar menjadi pembicaraan lokal, melainkan meluas dan memunculkan pertanyaan publik terkait kredibilitas pengelolaan Dana Desa serta efektivitas pengawasan di tingkat pemerintah daerah.
Berdasarkan data yang beredar, pada tahun 2023 Desa Buntu Bedimbar menerima Dana Desa sebesar Rp1,3 miliar dengan realisasi penyaluran mencapai 100 persen. Sementara pada tahun 2024, anggaran sebesar Rp1,14 miliar juga disebut telah tersalurkan secara penuh. Namun, sejumlah pihak mempertanyakan transparansi serta realisasi penggunaan anggaran tersebut di lapangan.
Menanggapi hal itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Buntu Bedimbar akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Ketua BPD, Budi Setiawan, menegaskan bahwa pemberitaan yang berkembang dinilai tidak berimbang dan tidak melalui konfirmasi kepada pihak desa.
“Kami menyayangkan adanya pemberitaan yang terkesan sepihak. Perlu kami tegaskan bahwa tidak ada permasalahan dalam pengelolaan anggaran desa seperti yang diberitakan,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, pengelolaan anggaran desa selama ini telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Bahkan, menurutnya, anggaran tersebut telah melalui proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Deli Serdang.
“Penggunaan anggaran sudah diperiksa oleh inspektorat. Tidak ada temuan penyimpangan seperti yang dituduhkan,” tegasnya.
BPD juga menilai bahwa berkembangnya isu dugaan penyimpangan tanpa dasar yang jelas berpotensi membentuk opini publik yang keliru. Karena itu, pihaknya mengimbau agar setiap informasi yang beredar dapat diverifikasi terlebih dahulu sebelum dipublikasikan.

Di tengah polemik tersebut, aktivitas pemerintahan desa tetap berjalan normal. Termasuk kegiatan gotong royong yang dilakukan oleh perangkat desa bersama warga dalam memperbaiki pagar dan titi parit kantor desa yang rusak akibat ditabrak truk pengangkut sembako pada awal April lalu.
Menurut BPD, insiden tersebut murni kecelakaan dan tidak memiliki keterkaitan dengan isu pengelolaan anggaran desa yang saat ini ramai diperbincangkan.
“Kami berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Pemerintah desa tetap berkomitmen menjalankan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel,” tutup Budi.
Di sisi lain, mencuatnya isu ini menunjukkan pentingnya keterbukaan informasi yang berimbang antara pihak pemerintah desa dan media. Klarifikasi yang disampaikan menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik, sekaligus menegaskan bahwa setiap dugaan yang beredar tetap harus diuji melalui mekanisme yang sah, bukan sekadar asumsi yang berkembang di ruang publik.
Rzn
iklan 1
iklan 2
iklan 3






